Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 14 Nov 2023 21:37 WIB

Majukan Daerah, Dekranasda Lumajang Dorong Pelaku UMKM Jaga Kontinuitas Produk


					PERJUANGKAN UMKM: Ketua Dekranasda Kab. Lumajang, Rahayu Agus Triyono, saat mengikuti Rakorda Dekranasda se-Jatim di Surabaya, Senin (13/11/23). (foto: Asmadi) Perbesar

PERJUANGKAN UMKM: Ketua Dekranasda Kab. Lumajang, Rahayu Agus Triyono, saat mengikuti Rakorda Dekranasda se-Jatim di Surabaya, Senin (13/11/23). (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI mencatat bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta dapat menyerap 96,92% tenaga kerja.

Agar dapat terus maju dan berkembang, menjaga kontinuitas produk merupakan tantangan yang harus diselesaikan oleh setiap pelaku UMKM. Kualitas produk tidak hanya jadi ajang promo saat mengikuti pameran produk saja.

Hal itu dijelaskan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono, usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Dekranasda se-Jatim di Surabaya, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, pameran produk adalah kesempatan yang berharga bagi UMKM untuk memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas, membangun jaringan bisnis baru, dan meningkatkan penjualan.

“Namun, setelah pameran berakhir, UMKM seringkali menghadapi kesulitan dalam menjaga momentum dan kontinuitas produknya,” kata Rahayu.

Padahal, jelas Rahayu, menjaga kontinuitas produk menjadi hal yang paling utama dalam upaya mendapatkan manfaat maksimal dari pameran produk yang diikuti.

“Partisipasi dalam pameran produk adalah langkah awal yang penting bagi UMKM untuk mempromosikan produknya. Sering kali, usai mengikuti pameran, konsumen melakukan order produk UMKM yang ditemuinya di pameran, namun produknya sudah tidak ada lagi,” tambah dia.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena saat ini Pj. Bupati Lumajang mengeluarkan kebijakan agar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang berbelanja produk UMKM minimal Rp100 ribu setiap pekannya.

“Alhamdulillah, kebijakan ini bisa meningkatkan omset pelaku UMKM di Lumajang. Semoga, kedepannya UMKM di Lumajang bisa terus berkembang,” harap Rahayu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan