Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 14 Nov 2023 08:11 WIB

Pj. Bupati Lumajang Pastikan Tidak ada Penggerebekan Narkoba di Pendopo


					BERI PENJELASAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyalami sejumlah pegawai usai apel di kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

BERI PENJELASAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyalami sejumlah pegawai usai apel di kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum terhadap M-S (23) dan G-A (33). Dua pegawai honorer ini juga telah dipecat dari tempatnya bekerja pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sebagai bentuk kontrol sekaligus antisipasi, para pegawai yang biasa beraktivitas di pendopo Arya Wiraraja juga telah dites urine. Sejauh ini, belum ada pegawai yang terindikasi juga menggunakan barang haram narkoba.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, ia tidak akan kompromi terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang yang secara sadar melakukan pelanggaran hukum, baik tenaga honorer lebih-lebih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disatu sisi, ia bersyukur G-A dan M-S, tidak ditangkap saat mengkonsumsi sabu di lingkungan pendopo Arya Wiraraja Lumajang. Hanya saja, salah satu tersangka memang bekerja di lingkungan kantor Bupati Lumajang.

“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo, atau digrebek di rumah dinas, tapi itu diluar. Namun ada barang bukti karena salah satunya adalah bekerja di rumah dinas, sehingga barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas, itu yang diambil barang bukti,” terang Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni usai menghadiri rilis kasus di Polres Lumajang, Senin (13/11/23).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Dari terduga NH, polisi mengembangkan kasus dan diketahui bahwa pembeli sabu adalah seorang oknum pegawai honorer, G-A. G-A diyakini juga terlibat dalam pengedaran narkoba.

Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang bekerja di Pendopo Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA.

“Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini juga honorer yang tinggal di pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang,” imbuh Kapolres.

Tak berselang lama, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, dan ditemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti sabu, anggota hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, 2 tenaga honorer yang berdinas di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang, M-S dan G-A, diringkus Satreskoba Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir dan G-A, asal Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Trending di Pemerintahan