Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Pemerintahan · 15 Nov 2023 19:49 WIB

Melek Digital, Pemkab Lumajang Gunakan 12 Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi


					MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok). Perbesar

MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengoptimalkan infrastruktur internet dan digital untuk mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik. Selain itu, infrastruktur internet dan digital dinilai efektif untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, pemanfaatan infrastruktur internet, seperti media sosial (medsos), akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengedukasi sekaligus sosialisasi program kerja kepada masyarakat.

“Selain itu, adanya media sosial di lingkungan Pemkab Lumajang, dapat menjadi alat untuk transparansi informasi juga dalam memberikan respons pemerintah kepada masyarakat,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun itu, Rabu (15/11/23).

“Saat ini Pemkab Lumajang telah memiliki 12 sarana pelayanan publik berbasis aplikasi maupun elektronik yang telah diimplementasikan, beberapa diantaranya yaitu aplikasi mobile Lumajang Bersahabat,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Lumajang Satu Pintu.

“Jadi semua fitur yang ada di aplikasi telah terintegrasi dengan website layanan,” ungkap Yuyun.

Tak hanya itu, Lumajang juga memilik saluran pengaduan pelayanan publik melalui media elektronik, seperti Website SP4N Lapor, Portal Lapor Lumajang dan Group Facebook Lapor Lumajang.

Wanita yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menambahkan, untuk pengaduan layanan publik, difokuskan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Data per Oktober 2023, rekapitulasi pengaduan melalui tiga saluran, telah mencapai sejumlah 451 aduan,” terang dia.

Berikut daftar sarana keterbukaan informasi publik berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Lumajang:

1. Website Resmi Pemkab. Lumajang

2. Website PPID Kab. Lumajang

3. Website Satu Data Kab. Lumajang

4. Website E-Sakip

5. Website JDIH

6. Website Publikasi Keuangan Daerah BPKD Kab. Lumajang

7. Website Pengadaan Barang dan Jasa

8. Website Desa

9. Website Perizinan

10. Website Pengaduan Lapor Lumajang

11. Aplikasi Android Lumajang Bersahabat

12. Media Sosial (Medsos) resmi Pemkab Lumajang. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan