Menu

Mode Gelap
Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun Drastis Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan Terjadi 5 Kali Kecelakaan Selama 10 Bulan, Perlintasan Liar di Lemah Kembar Probolinggo Ditutup Identitas Mayat di Sungai Kecicang Terungkap Truk Distributor Snack Digondol Maling, Kerugian Rp100 Juta Dua Pekan Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Probolinggo Kota Jaring 1.300 Pelanggar

Peristiwa · 19 Nov 2023 14:04 WIB

Ditargetkan Raup Rp3 M, Parkir Berlangganan di Kota Probolinggo Baru Sumbang Rp2 M


					BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Realiasasi pendapatan daerah melalui retribusi parkir di Kota Probolinggo, per September 2023, baru mencapai 68 persen. Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, pendapatan daerah dari retribusi parkir di kota mangga meliputi dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.

Untuk parkir berlangganan, sejak Januari 2023 hingga akhir September 2023, retribusinya sudah mencapai 68 persen atau Rp 2,051 miliar dari target Rp3 miliar per tahun.

“Karena Dishub Kota Probolinggo per 1 Januari 2023 tidak ada kerjasama dengan Kabupaten Probolinggo, serta dari target Rp3 miliar, yang membayar pajak kendaraan dari Kota Probolinggo pastinya tidak sampai 100 persen sekitar 70 persen,” ujar dia.

Purwanto mengaku, ia tetap optimis dengan target penerimaan pajak. Sebab ada program pemutihan dimana parkir berlangganan melekat dengan pajak kendaraan.

Selain dari parkir berlanggaran, imbuh Purwanto, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan, atau parkir tepi jalan umum.

Mulai awal Januari hingga September 2023, parkir non berlangganan ini sudah melebihi target awal Rp215 juta, yakni Rp223.138.000 atau 103,8 persen.

“Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara atau event di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024. Dalam tarif baru ini, tarif parkir roda dua tarifnya Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu.

“Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi, lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan dan kita lakukan pembinanaan. Sementara, jika bukan dari petugas parkir resmi atau dari pemilik usaha kita akan tinjau terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahnnya apa,” tandasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Identitas Mayat di Sungai Kecicang Terungkap

30 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Sungai Kecicang, Gempol

29 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Tukang Pijat Meninggal di Kamar Kos, Dugaan Penyebab Kematian Bikin Syok!

29 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Laka Beruntun, Sopir Pakan Ternak Meninggal Dunia

24 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Kandang Ternak di Sumbertaman Kota Probolinggo Terbakar, Motor Ikut Ludes

22 Oktober 2024 - 20:03 WIB

Polisi Buru Truk yang Diduga Tabrak Elf di Tol Paspro

21 Oktober 2024 - 16:58 WIB

Minibus Tabrak Truk dan Pembatas Jalan di Tol Paspro, Lima Orang Meninggal

21 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Pulang Hajatan Pernikahan, Dua Remaja Putri Tewas Tersambar KA

20 Oktober 2024 - 15:32 WIB

Serempet Dump Truk, Truk Tangki Pertamina Bocor di Lumajang

20 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Trending di Peristiwa