Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Peristiwa · 19 Nov 2023 14:04 WIB

Ditargetkan Raup Rp3 M, Parkir Berlangganan di Kota Probolinggo Baru Sumbang Rp2 M


					BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Realiasasi pendapatan daerah melalui retribusi parkir di Kota Probolinggo, per September 2023, baru mencapai 68 persen. Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, pendapatan daerah dari retribusi parkir di kota mangga meliputi dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.

Untuk parkir berlangganan, sejak Januari 2023 hingga akhir September 2023, retribusinya sudah mencapai 68 persen atau Rp 2,051 miliar dari target Rp3 miliar per tahun.

“Karena Dishub Kota Probolinggo per 1 Januari 2023 tidak ada kerjasama dengan Kabupaten Probolinggo, serta dari target Rp3 miliar, yang membayar pajak kendaraan dari Kota Probolinggo pastinya tidak sampai 100 persen sekitar 70 persen,” ujar dia.

Purwanto mengaku, ia tetap optimis dengan target penerimaan pajak. Sebab ada program pemutihan dimana parkir berlangganan melekat dengan pajak kendaraan.

Selain dari parkir berlanggaran, imbuh Purwanto, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan, atau parkir tepi jalan umum.

Mulai awal Januari hingga September 2023, parkir non berlangganan ini sudah melebihi target awal Rp215 juta, yakni Rp223.138.000 atau 103,8 persen.

“Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara atau event di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024. Dalam tarif baru ini, tarif parkir roda dua tarifnya Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu.

“Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi, lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan dan kita lakukan pembinanaan. Sementara, jika bukan dari petugas parkir resmi atau dari pemilik usaha kita akan tinjau terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahnnya apa,” tandasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa