Menu

Mode Gelap
Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

RUTE (Ruang Transparansi Ide) · 20 Nov 2023 10:24 WIB

Perebutan Suara Milenial dan Pergeseran Media Kampanye


					Perebutan Suara Milenial dan Pergeseran Media Kampanye Perbesar

Oleh: Etik Mahmudatul Himma, SH


“Generasi Milenial dan Gen Z, jumlahnya lebih dari 113 juta pemilih atau 56,45 persen dari jumlah total keseluruhan pemilih,”

Panwascam Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222, dengan mayoritas pemilih di dominasi oleh generasi millennial dan Gen Z.

Sebanyak 33,60 % pemilih, merupakan pemilih milenial dengan jumlah 66.822.389 pemilih, sedangkan Gen Z sebanyak 22,85 % dengan jumlah pemilih sebanyak 46.800.161 orang.

Generasi Millenial ditujukan pada pemilih dengan kelahiran 1980 hingga 1994, sedangkan Gen Z merujuk pada pemilih dengan kelahiran 1995 hingga 2000 an.

Kedua generasi tersebut mendominasi pada Pemilihan Umum 2024, yang jika dijumlahkan mencapai lebih dari 113 Juta pemilih atau 56,45% dari jumlah total keseluruhan pemilih.

Fakta ini cukup menarik, karna pergeseran dominasi pemilih tentu menentukan strategi kampaye pada masing-masing calon.

Menilik Strategi Masing-masing Calon

Salah satu yang cukup menarik untuk dibahas atau analisis strategi masing-masing Capres dan Cawapres. Seperti yang kita ketahui, KPU telah menetapkan 3 daftar capres dan cawapres yang akan maju pada pemilihan umum 2024.

Generasi Millenial dan Gen Z yang mendominasi pemilihan mendatang, tentu membuat para calon harus memutar otak untuk memenangkan hati para generasi muda tersebut. Bak primadona yang diperebutkan, suara kaum muda tersebut terlihat samar dan sulit digenggam.

Jika pada generasi X dengan usia 40- 50 an, generasi yang terorganisir dan memiliki suatu perkumpulan yang cukup solid, maka tidak demikian dengan generasi Milleniah dan Gen Z. generasi tersebut menyebar pada banyak komunitas, sehingga butuh startegi yang matang untuk memenangkan suaranya.

Jika pada paslon 1 memilih untuk melakukan diskusi dengan anak muda melalui menghadiri acara kampus dan melakukan tanya jawab dengan mahasiswa, maka paslon 2 memilih untuk mendekati anak muda dengan trend tarian atau joget gemoy, selain itu paslon dua juga melakukan kampaye dengan gambar AI agar lebih kekinian.

Paslon 3 juga tak kalah menarik, yang memilih berdiskusi dengan anak muda dari segala komunitas, untuk melakukan tanya jawab dan memecahkan masalah yang terdapat di sekitar. Adu startegi dari masing-masing calon ini cukup menarik, asalkan masih tetap berada pada koridor sesuai yang ditetapkan oleh KPU.

Pergeseran Media Kampaye

Lima tahun yang lalu, tiktok tidak terlalu booming. Begitu juga keberadaan Instagram yang masih digunakan untuk memperlihatkan kegiatan sehari-hari, ataupun sekedar menyimpan moment berharga.

Tapi hari ini, media sosial menjadi salah satu media yang cukup diperhitungkan dalam kampanya. Partai-partai sampai membuat slogan bahkan nyanyian yang mudah diterima di kalangan generasi muda.

Media sosial Instagram menjadi media kampaye bagi para calon, untuk show up tentang dirinya, kegiatannya dan visi-misinya. Tiktok pun tidak ketinggalan, untuk menunjukkan potongan-potongan video yang berisi gagasan dari para calon. Bahkan twitter pun cukup ampuh untuk mempersuasi pemilih melalui kata-katanya.

Itulah kenapa saat ini, follower media sosial para calon cukup diperhitungkan untuk menentukan sebanyak apa pengikut yang berpotensi untuk memilihnya. Followers media sosial juga menjadi salah satu penunjang dalam menentukan elektabilitas paslon.

Peran Komisi Pemilihan Umum

Dominasi pemilih yang banyak diisi oleh kaum muda, menjadi PR tersendiri bagi KPU. Mengingat, pemilih muda rentan untuk golput atau undecided voters. Berdasarkan survey dari Alvara Research Center menyatakan bahwa pada pemilu sebelumnya, jumlah pemilih muda yang undecided voter sebanyak 11,4 %.

Komisi Pemilihan Umum selaku Lembaga penyelenggara pemilihan, harus lebih banyak lagi dalam mensosialiasikan pentingnya menggunakan hak pilih bagi generasi muda, terutama Gen Z.

Selain itu, sosialiasi tentang bahaya ujaran kebencian dan hoax juga penting untuk diketahui anak muda, agar tidak mudah terprovokasi.

Sejauh ini, KPU melalui FON atau Forum Osis Nasional, telah banyak melakukan webinar untuk mengedukasi kaum muda dalam menggunakan hak pilihnya.

KPU juga mensosialisasikan agar generasi muda tidak hanya mengenali dan mendalami visi misi, serta program yang akan dijalankan, tapi juga datang ke TPS dan menggunakan hak pilih dengan baik dan benar.

 

*Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pajarakan, Kab. Probolinggo, Jawa Timur

 

Editor: H. Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rohim

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Manufacturing SAE (1): Menahan Pukulan Menjadi Kekuatan

22 Januari 2025 - 12:57 WIB

Mengatasi Persoalan Daerah Kabupaten Probolinggo

2 November 2024 - 12:03 WIB

Problematika Kebijakan Tunjangan Honor Guru Non NIP di Lumajang

16 Juli 2024 - 14:28 WIB

Peran Media Sosial Dalam Kampanye Edukatif

17 Juni 2024 - 10:04 WIB

Strategi Membangun Popularitas Bandeng Jelak Menuju Bintang Kuliner Nasional

24 April 2024 - 15:35 WIB

Tantangan dan Dinamika Pilkada Pasca Pemilu 2024

21 April 2024 - 17:44 WIB

Pemuda dan Urgensinya dalam Pemilu 2024

5 Desember 2023 - 21:01 WIB

Duh.. Kades di Pasuruan Dibacok Tetangga

26 Juli 2023 - 23:09 WIB

Menjaga ‘Kewarasan’ Pers dalam Pemilu Tahun 2024

2 Juni 2023 - 15:56 WIB

Trending di Politik