Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengucurkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebesar Rp 51 miliar. Anggaran ini nantinya akan diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Awalnya, Kabupaten Lumajang mengajukan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp73 miliar. Namun, karena pertimbangan Covid-19, akhirnya pengajuan anggaran turun menjadi Rp60 miliar.
Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Lumajang ke KPU setempat disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada 20 November 2023.
Awalnya, kata Yuyun, kesepakatan sempat alot karena pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilkada juga besar.
“Alhamdulillah sudah klir dengan ditandatangani berita acara dan NPHD, anggaran yang kami terima sebesar Rp51 miliar, untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Yuyun saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Dengan ditandanganinya NPHD tersebut, kata Yuyun, maka bisa dikatakan bahwa Kabupaten Lumajang sudah siap meenyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi dengan ditandatangani NPHD, kita sudah klir, artinya Kabupaten Lumajang benar-benar siap menyelenggarakan pemilu,” ungkapnya.
Anggaran KPU Lumajang, dijelaskan, sedikit tertolong dengan adanya Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) di tahun yang sama. Jika tidak ada pilgub, ia memprediksi Pemkab Lumajang akan kebingungan sediakan anggaran.
“Awalnya masih ngambang, karena kita tidak ada dana sama sekali, nah dengan ditandatangani NPHD ini kita sudah siap dan pastinya pemilihan kepala daerah sekiganakan berjalan baik,” jelasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim