Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2023 19:54 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Minibus Tersangka Laka KA di Lumajang


					SOPIR MINIBUS TERSANGKA: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang (tengah) saat menunjukkan hasil penyelidikan di TKP. (foto: Asmadi) Perbesar

SOPIR MINIBUS TERSANGKA: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang (tengah) saat menunjukkan hasil penyelidikan di TKP. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Polres Lumajang akhirnya menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan KA Probowangi Vs Isuzu Elf, yang terjadi Minggu (19/11/23). Sopir Elf, Bayu Trinanto, menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu.

“Dari hasil olah TKP, temuan Tim Bidlabfor dan Tim TAA Dirlantas Polda Jatim, serta keterangan dari sopir, maka saudara Bayu Trinanto, sebagai sopir kendaraan minibus Elf kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lumajang, Boy Jeckson Situmorang saat menggelar rilis kasus, Rabu (22/11/23).

Menurut Jeckson, sopir bus melanggar pasal 359 karena kesalahannya sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. “Juga pasal 360 yang mengakibatkan luka berat,” ujarnya.

Menurut Kapolres, awalnya mobil Elf yang dikemudikan oleh Bayu Trinanto melaju dari arah selatan ke utara. Sedangkan KA Probowangi relasi Banyuwangi-Surabaya datang dari arah timur ke barat.

“Sempat ada orang yang meneriakkan, ada sepor ada sepor mau melintas (ada Kereta Api-Kereta Api mau melintas). Namun pengemudi minibus tidak menghiraukan dan tetap melaju ke arah jalur KA Probowangi,” beber Kapolres.

Selain itu, papar Jackson, masinis KA Probowangi juga telah menghidupkan klakson untuk memberi peringatan kepada sopir minibus agar menghentikan laju kendaraan, namun upaya itu gagal.

“Bahkan, masinis juga memberi peringatan dengan menyorotkan lampu kabut, mulai dari jarak 1 kilometer hingga 500 meter sesaat sebelum benturan. Namun sopir Elf tidak menghiraukan,” jelasnya.

Saat olah TKP, disampaikan Jeckson, pihaknya juga melihat rambu-rambu lalulintas, yang jika tersorot oleh lampu kendaraan pasti akan memantulkan cahaya yang menonjol.

“Untuk kerangka kendaraan sudah ada di Polsek Klakah. Kemudian lokomotif dengan nomor CC 2017714 milik KA Probowangi berada di Stasiun Gubang Surabaya,” pungkas Jeckson.

Diberitakan sebelumnya, minibus jenis Izusu Elf dengan nopol N 7646 T, tertabrak KA Probowangi saat menyeberangi rel di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11/23) malam.

Sopir yang melajukan kendaraan dari selatan ke utara, diduga tidak menyadari jika ada KA Probowangi, melaju dari arah timur ke barat. Tabrakan pun tidak terhindarkan, bahkan penumpang Elf terlempar keluar kendaraan. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal