Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 22 Nov 2023 22:02 WIB

Validasi Data RTLH Tepat Sasaran, Pemkab Lumajang Gandeng Intelektual Kampus


					SOSIALISASI: Delegasi  Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata di Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

SOSIALISASI: Delegasi Politeknik Negeri Malang (Polinema) saat Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata di Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema) dalam rangka mendukung program Smart City di wilayah lereng Gunung Semeru.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Teguh Hari Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya bersama Politeknik Negeri Malang (Polinema) getol sosialisasikan Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata.

“Data Rumah Tidak Layak Huni yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman masih kurang dan masih belum terintegrasi dengan data lain, khusunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, zonasi ruang berencana dan data penataan ruang,” kata Teguh, Rabu (22/11/23).

Ia melanjutkan, Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, merupakan salah satu program pendanaan Matching Fund Vokasi tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Ia berharap, dengan kebijakan ini terbangun sistem data rumah tinggal yang terintegrasi dan pengisian data yang tervalidasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan dasar terkait rumah tidak layak huni.

“Sosialisasi Sistem Pendukung RTLH ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru akan metode pendataan yang dilakukan dengan menggunakan kecanggihan teknolgi sehingga lebih memudahkan dan dapat menghasilkan data yang akurat,” harap dia.

Sementara itu, Wakil Direktur IV Polinema Ratih Indri Hapsari mengungkapkan, aplikasi RTLH dirancang oleh tim dari Polinema dengan bertujuan untuk membantu Pemkab Lumajang memilih rumah yang tidak layak huni agar lebih tepat sasaran.

“Pemilihan rumah tidak layak huni sebelumnya akan disurvey terlebih dahulu oleh tim surveyor dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, selanjutnya data yang telah dimiliki akan diinput pada aplikasi RTLH untuk menentukan apakah rumah tersebut termasuk rumah tidak layak huni atau tidak” beber Ratih. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan