Probolinggo,- Tiga warga Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi. Mereka ditangkap aparat setelah terbukti menjadi pelaku pencurian belasan batang rel kereta api di area Stasiun KA Leces.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, ada 13 batang besi rel kerera api dengan masing-masing berukuran 1,5 meter berhasil dibongkar oleh ketiga pelaku
“Termasuk juga empat bantalan rel dengan masing-masing panjangnya 1,5 meter juga,” kata Adi saat gelar rilis kasus di Mapolres Probolinggo, Rabu (22/11/23).
Menurut Adi, ketiga pelaku ialah AA (45), MS (43), dan J (50). Ketiga pelaku masih bertetangga, bahkan kerap bersama-sama dalam melakukan tindak kejahatan.
Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas pencurian rel di area stasiun KA Leces di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces pada 31 Oktober lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
L
Dari informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penelusuran. “Kami amankan saat pelaku sedang melakukan aksinya, tanggal 1 November, jadi memang kami buntuti,” imbuh dia.
Asi sangat menyesalkan tindakan para pelaku, sebab hal itu sangat membahayakan perjalanan kereta api. Meski bukan rel aktif yang dicuri, namun rel tersebut menjadi bantalan atau penahan rel aktif.
“Jika bantalan yang dicuri, maka bisa berimplikasi ke rel pokoknya. Bisa saja menyebabkan kecelakaan KA,” ujarnya.
Akibat ulah ketiganya, PT KAI alami kerugian sekitar Rp 15 juta. Ketiga pelaku bakal dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Untuk barang bukti yang kami amankan ialah 17 batang besi dan satu unit mobil Daihatsu Terios yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya,” tutup Adi. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim