Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Pemerintahan · 24 Nov 2023 13:02 WIB

Dianggarkan Rp5,5 M, Pengerjaan KIHT Probolinggo Capai 62 Persen


					DIBANGUN: Pembangunan  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIBANGUN: Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo, sampai November ini sudah mencapai 62 Persen. Sejumlah fasilitas penunjang di proyek yang terletak di Kecamatan Paiton ini terus dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, pembangunan tahun ini merupakan tahap ke 2, yang anggarannya mencapai Rp 5,5 miliar.

Anggaran tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Pengerjaan pada tahap dua ini, berupa satu rumah produksi, Kantor Bea dan cukai, dan kantor penyelenggaraan KIHT dan juga ada pagar,” kata Taufik, Kamis (23/11/23).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan sampai akhir tahun nanti, setidaknya ada tiga rumah produksi yang sudah dibangun. Jumlah rumah produksi nantinya akan bertambah dengan adanya pembangunan pada tahap sebelumnya.

“Rencannya bakal ada 13-14 rumah produksi yang akan ada di kawasan KIHT ini. Sejauh ini terus kita proses. Pada tahap pertama, anggaran yang diglontorkan Rp3,8 Miliar,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini menyebut, pembangunan KIHT sendiri dilakukan di lahan seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Tujuannya, untuk menjadi kawasan industri produksi rokok atau tembakau di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sudah ada 5 perusahaan yang siap jika nanti KIHT sudah bisa beroperasi. Tujuannya untuk memfasilitasi perusahaan rokok yang tidak mampu memenuhi syarat luasan lahan,” bebernya.

“Kami harap, dengan adanya keberadaan KIHT ini, nantinya mampu melakukan pemberantasan rokok illegal. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” Taufik memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan