Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 24 Nov 2023 13:02 WIB

Dianggarkan Rp5,5 M, Pengerjaan KIHT Probolinggo Capai 62 Persen


					DIBANGUN: Pembangunan  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIBANGUN: Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo, sampai November ini sudah mencapai 62 Persen. Sejumlah fasilitas penunjang di proyek yang terletak di Kecamatan Paiton ini terus dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, pembangunan tahun ini merupakan tahap ke 2, yang anggarannya mencapai Rp 5,5 miliar.

Anggaran tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Pengerjaan pada tahap dua ini, berupa satu rumah produksi, Kantor Bea dan cukai, dan kantor penyelenggaraan KIHT dan juga ada pagar,” kata Taufik, Kamis (23/11/23).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan sampai akhir tahun nanti, setidaknya ada tiga rumah produksi yang sudah dibangun. Jumlah rumah produksi nantinya akan bertambah dengan adanya pembangunan pada tahap sebelumnya.

“Rencannya bakal ada 13-14 rumah produksi yang akan ada di kawasan KIHT ini. Sejauh ini terus kita proses. Pada tahap pertama, anggaran yang diglontorkan Rp3,8 Miliar,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini menyebut, pembangunan KIHT sendiri dilakukan di lahan seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Tujuannya, untuk menjadi kawasan industri produksi rokok atau tembakau di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sudah ada 5 perusahaan yang siap jika nanti KIHT sudah bisa beroperasi. Tujuannya untuk memfasilitasi perusahaan rokok yang tidak mampu memenuhi syarat luasan lahan,” bebernya.

“Kami harap, dengan adanya keberadaan KIHT ini, nantinya mampu melakukan pemberantasan rokok illegal. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” Taufik memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan