Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Pemerintahan · 27 Nov 2023 22:08 WIB

Dewan Usulkan Dua Nama jadi Pj. Walikota Probolinggo, Siapa Kira-kira?


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin akan purna tugas, pada 31 Desember 2023. Dua nama pun diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota agar tidak ada kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Kota Probolinggo.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, sebelum mengusulkan dua nama, ada 7 nama yang digodok oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Probolinggo untuk menjadi Pj. Wali Kota Probolinggo.

Tujuh nama tersebut yakni Ninik Ira Wibawati (Sekda Kota Probolinggo), Teguh Bagus Sudjarwo (Sekwan DPRD Kota Probolinggo), Wawan Soegyantoro (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan), dan Rey Suwigyo (Kepala Dinas Sosial).

Selanjutnya ada nama Rachmadeta Antariksa (Kadispopar), Budiono Wirawan (Kadisperinaker), serta Muhammad Sonhaji (Kepala Bakesbangpol).

“Dari tujuh usulan tersebut, kemudian kita rapat paripurna untuk membahas kelengkapan administrasi hingga hal lainnya, sehingga dari rapat itu akhirnya muncul dua nama untuk diusulkan sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo,” ujar Fernanda, Senin (27/11/23).

Dua nama terpilih adalah Ninik Ira Wibawati, yang saat ini menjabat Sekda Kota Probolinggo, dan Teguh Bagus Sudjarwo yang sekarang menduduki Seketaris DPRD Kota Probolinggo.

Selanjutnya, dewan akan mengusulkan dua nama ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua nama tersebut, menurut Fernanda, sudah disepakati sebagai usulan dari DPRD Kota Probolinggo. Sementara pihak yang berwenang menentukan Pj. Wali Kota Probolinggo adalah Kemendagri.

“Harapan kita, yang nantinya menjadi Pj. Wali Kota bisa menjalankan program-program serta bisa berkolaborasi dengan DPRD Kota Probolinggo,” imbuhnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 256 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan