Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 28 Nov 2023 23:34 WIB

Kinerja Memble DPRD Kab. Probolinggo, Jelang Akhir Tahun Baru Tuntaskan Separo Rancangan Perda


					Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: dok). Perbesar

Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: dok).

Probolinggo,- Sebanyak 17 Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada 2023 ini. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif dalam rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan, 25 November 2022 lalu.

Meski banyak Perda yang rencananya disahkan pada tahun ini, namun kenyataannya, masih banyak yang belum kelar. Hal ini diungkapkan oleh ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo.

“Masih terus berjalan pembahasannya,” kata Supoyo, Selasa (28/11/2023).

Supoyo pun tidak merinci Perda mana saja yang belum disahkan. Ia hanya mengungkapkan, Perda-Perda yang rutin dibahas saban tahunnya, telah selesai dibahas dan disahkan.

Seperti halnya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

“Seperti Perda-Perda wajib, itu sudah selesai, yang lain masih dalam pembahasan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Meski tidak merinci, namun ia mengklaim sudah sekitar separo dari 17 perda yang rencananya disahkan tahun ini sudah kelar dibahas. Ia pun menargetkan, sisanya dapat tuntas sebelum pergantian tahun.

“Sekitar 50 persen sudah selesai, sisanya kami kebut sampai akhir Desember nanti,” janji dia.

Masih banyaknya Pekerjaan Rumah (PR) yang belum dikerjakan oleh DPRD, mendapatkan respon negatif dari berbagai kalangan masyarakat.

Terlebih, saat ini sudah berada di penghujung November dimana pergantian tahun sudah di depan mata.

“Keseringan jalan-jalan dewannya, kan lebih baik waktu kerjanya itu digunakan untuk fokus ke penyelesaian perda yang sifatnya sangat dibutuhkan masyarakat luas. Kalau perlu perlu adakan evaluasi aturan tentang jalan-jalan itu, biar waktu untuk memikirkan rakyat itu lebih banyak,” kata Harianto, salah seorang warga di Kecamatan Krejengan.

Sementara, seorang tukang becak di Kecamatan Kraksaan, Anam, juga memberikan penilaian yang sama. Menurutnya, anggota dewan lebih banyak menyibukkan diri untuk menikmati fasilitas yang diberikan negara daripada berkontribusi kepada masyarakat.

“Biasanya momen-momen seperti sekarang baru menyapa masyarakat, karena mau pemilihan lagi. Setelah terpilih, kebanyakan lupanya daripada ingatnya ke masyarakat,” kecam Anam. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan