Probolinggo,- UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur mengungkap, terdapat 239.225 kendaraan bermotor yang terdata di Samsat Probolinggo Kota. Sayangnya, dari jumlah itu sebanyak 120 kendaraan dinyatakan menunggak pajak.
Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Zainal Arifin mengatakan ratusan ribu kendaraan bermotor yang terdata Samsat Probolinggo Kota meliputi 5 kecamatan di Kota Probolinggo dan Kecamatan Wonomerto; Sumberasih serta Tongas di Kabupaten Probolinggo.
Dari 8 kecamatan di wilayah teritorial Samsat Probolinggo Kota, Kecamatan Mayangan menjadi wilayah dengan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor paling banyak.
“Jadi dari total ada 120 ribu kendaraan yang menunggak pajak, terbanyak berada di Kecamatan Mayangan yakni sejumlah 29 ribu kendaraan,” ujar Zainal, Rabu (29/11/23).
Selain Kecamatan Mayangan, tunggakan terbanyak juga berada Kecamatan Sumberasih sejumlah 17 ribu kendaraan bermotor, dan Kecamatan Kanigaran 14 ribu.
Selanjutnya, di Kecamatan Wonomerto dan Kademangan 10 ribu, Kecamatan Tongas 9 ribu, Kecamatan Wonoasih serta Kedopok masing-masing 8 ribu kendaraan bermotor.
Upaya untuk mengatasi tunggakan tersebut, dijelaskan Zainnal, yakni dengan melakukan penagihan secara door to door, penghapusan pajak diatas dua tahun, hingga apresiasi pembayar pajak dengan undian umroh.
“Selain upaya tersebut, dibutuhkan kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan, karena banyak ditemukan kendaraan yang usianya sudah tua dan tidak dipakai, namun data dan administrasinya tetap berjalan,” imbuhnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim