Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 1 Des 2023 20:58 WIB

Penyebab Kemacetan, Satpol PP Tertibkan PKL di Belakang Eratex


					DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITERTIBKAN: Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan PKL penyebab kemacetan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Masih adanya sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supriadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran, tepatnya di jalan belakang pabrik Eratex membuat Satpol PP bersama Polsubsektor Kanigaran menggelar penertiban,; Jumat siang (1/12/23).

Kasi Operasi dan Pengendalian, Choirul Huda mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan melalui call center 112, lantaranya kemacetan yang diakibatkan PKL dan karyawan yang pulang kerja.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan kemudian melakukan penertiban. Para PKL yang berada di lokasi tersebut kemudian diberi pengertian agar tidak lagi berjulan di bahu jalan.

“Jadi DKUP sendiri telah memberikan lokasi untuk berjulan yakni disebelah selatan traffic light perempatan pilang, bahkan para PKL ini sempat berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terkait PKL yang kembali berjualan di bahu jalan, Choirul mengungkapkan bahwa PKL yang sebelumnya direlokasi akan kembali lagi, karena faktor banyaknya pembeli.

Selain itu, PKL yang telah direlokasi dan mendapat tempat, pasti PKL tersebut akan membuka cabang.

Selain melakukan penertiban PKL, Satpol PP Kota Probolinggo pada Kamis kemarin (30/11/23) menggelar penertiban terhadap pengemis, pengamen, dan anak jalanan yang terdapat di traffic light Jl. Abdurrahman Wahid.

Dari penertiban yang juga bermula adanya laporan, Satpol PP mendapati anak kecil yang sedang mengemis, sedangkan dari kejauhan ibunya mengawasi.

“Dari penertiban tersebut, diketahui pengemis tersebut sudah berulang kali ditertibkan, bahkan sudah mendapat bantuan dari Dinsos.

Namun untuk pengemis tersebut, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan PPA dan Dinsos untuk selanjutnya memberikan pembinaan kepada pengemis tersebut,” imbuh Choirul.

Satpol PP akan terus melakukan penertiban sesuai Perda Peraturan Daerah (Perda) nomer 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Pengemis dan Anak Jalanan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan