Menu

Mode Gelap
Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan Waspada! Ada Temuan Buaya di Sungai Rondoningo Kraksaan Motor Sport Pegawai Bank Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV Kaldera Tengger Segera Tutup untuk Wulan Kapitu, Simak Jam Tutup dan Bukanya Dua Sopir Jip Bromo Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine Libur Nataru, Stasiun Probolinggo Layani 10 Ribu Penumpang KA

Politik · 2 Des 2023 17:32 WIB

Belum Ada Kepastian Kantor, Bawaslu Kota Probolinggo Terkatung-katung


					Kantor sementara Bawaslu Kota Probolinggo, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor sementara Bawaslu Kota Probolinggo, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Belum adanya kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terkait gedung baru, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkatung-katung. Bawaslu Kota Probolinggo pun terpaksa memperpanjang masa sewa kantor selama setahun, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menjelaskan, sejatinya Bawaslu Kota Probolinggo sudah mengajukan kantor baru ke pemerintah setempat sejak jauh-jauh hari.

Namun hingga saat ini, tak kunjung ada keputusan dari Pemkot Probolinggo meski Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Alhasil, perpanjangan sewa gedung kantor pun dilakukan dan saat ini dalam tahap negosiasi harga.

“Jadi ada beberapa pertimbangan yakni surat yang telah kami kirim ke pemkot terkait fasilitas gendung kantor masih belum terealiasi, sementara saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu,” ujar Johan, Sabtu (2-12/23).

Surat yang telah dikirim terkait pengajuan kantor, menurutnya, belum ada kabar dari Pemkot Probolinggo. Kalaupun nantinya ada kabar terkait kantor baru, namun Bawaslu baru bisa pindah setelah Pemilu 2024 selesai.

Johan berharap, surat yang telah dikirim dapat segera direspon, sehingga Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap. Sama seperti Bawaslu Jawa Timur yang sudah memiliki kantor tetap.

“Harapannya, surat yang telah dikirim dapat segera direspon dan Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Muhammad Sonhaji mengatakan bahwa surat yang dikirim Bawaslu sudah ditindaklanjuti, bahkan telah sampai ke Wali Kota Probolinggo.

“Telah diusulkan ke walikota, namun masih belum ada disposisi,” ujar Sonhaji. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya

27 Desember 2024 - 12:44 WIB

Bunda Indah Sepakat Usulan Presiden Prabowo tentang Kepala Daerah Dipilih DPRD

19 Desember 2024 - 15:39 WIB

Protes Nomor Urut Caleg Warnai Rapat Konsolidasi Partai Demokrat Kab. Probolinggo

17 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ucapkan Selamat ke Gus Haris, Senator Lia Istifhama ‘Kepo’ Jurus Menang Mutlak

9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih

8 Desember 2024 - 11:50 WIB

Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Pasuruan 2024 Tuntas, Rusdi-Shobih Menang Telak

5 Desember 2024 - 17:29 WIB

Catatan Pilkada di Kab. Probolinggo, Partisipasi Masyarakat Turun, Golput Terus Meningkat

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

Partai Gerindra Perkasa di Lumajang, Kuasai Parlemen, Menangi Pilkada

5 Desember 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Pasuruan Hentikan 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Termasuk Politik Uang

5 Desember 2024 - 10:26 WIB

Trending di Politik