Menu

Mode Gelap
Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim

Politik · 2 Des 2023 17:32 WIB

Belum Ada Kepastian Kantor, Bawaslu Kota Probolinggo Terkatung-katung


					Kantor sementara Bawaslu Kota Probolinggo, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor sementara Bawaslu Kota Probolinggo, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Belum adanya kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terkait gedung baru, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkatung-katung. Bawaslu Kota Probolinggo pun terpaksa memperpanjang masa sewa kantor selama setahun, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menjelaskan, sejatinya Bawaslu Kota Probolinggo sudah mengajukan kantor baru ke pemerintah setempat sejak jauh-jauh hari.

Namun hingga saat ini, tak kunjung ada keputusan dari Pemkot Probolinggo meski Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Alhasil, perpanjangan sewa gedung kantor pun dilakukan dan saat ini dalam tahap negosiasi harga.

“Jadi ada beberapa pertimbangan yakni surat yang telah kami kirim ke pemkot terkait fasilitas gendung kantor masih belum terealiasi, sementara saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu,” ujar Johan, Sabtu (2-12/23).

Surat yang telah dikirim terkait pengajuan kantor, menurutnya, belum ada kabar dari Pemkot Probolinggo. Kalaupun nantinya ada kabar terkait kantor baru, namun Bawaslu baru bisa pindah setelah Pemilu 2024 selesai.

Johan berharap, surat yang telah dikirim dapat segera direspon, sehingga Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap. Sama seperti Bawaslu Jawa Timur yang sudah memiliki kantor tetap.

“Harapannya, surat yang telah dikirim dapat segera direspon dan Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Muhammad Sonhaji mengatakan bahwa surat yang dikirim Bawaslu sudah ditindaklanjuti, bahkan telah sampai ke Wali Kota Probolinggo.

“Telah diusulkan ke walikota, namun masih belum ada disposisi,” ujar Sonhaji. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik