Probolinggo,- Belum adanya kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terkait gedung baru, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkatung-katung. Bawaslu Kota Probolinggo pun terpaksa memperpanjang masa sewa kantor selama setahun, yang terletak di Jl. dr. Saleh Kanigaran.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga menjelaskan, sejatinya Bawaslu Kota Probolinggo sudah mengajukan kantor baru ke pemerintah setempat sejak jauh-jauh hari.
Namun hingga saat ini, tak kunjung ada keputusan dari Pemkot Probolinggo meski Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Alhasil, perpanjangan sewa gedung kantor pun dilakukan dan saat ini dalam tahap negosiasi harga.
“Jadi ada beberapa pertimbangan yakni surat yang telah kami kirim ke pemkot terkait fasilitas gendung kantor masih belum terealiasi, sementara saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu,” ujar Johan, Sabtu (2-12/23).
Surat yang telah dikirim terkait pengajuan kantor, menurutnya, belum ada kabar dari Pemkot Probolinggo. Kalaupun nantinya ada kabar terkait kantor baru, namun Bawaslu baru bisa pindah setelah Pemilu 2024 selesai.
Johan berharap, surat yang telah dikirim dapat segera direspon, sehingga Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap. Sama seperti Bawaslu Jawa Timur yang sudah memiliki kantor tetap.
“Harapannya, surat yang telah dikirim dapat segera direspon dan Bawaslu Kota Probolinggo dapat memiliki kantor tetap,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Muhammad Sonhaji mengatakan bahwa surat yang dikirim Bawaslu sudah ditindaklanjuti, bahkan telah sampai ke Wali Kota Probolinggo.
“Telah diusulkan ke walikota, namun masih belum ada disposisi,” ujar Sonhaji. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim