Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

Hukum & Kriminal · 4 Des 2023 22:23 WIB

Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Penusukan di Jalur Pantura Lekok Ngaku Refleks


					TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41) warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap rekannya Eddi Santoso (42) di Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah menusuk korban hingga menyebabkan kematian korban. Ruslan mengaku refleks, sebab menurutnya tepat terjadinya penusukan itu angker.

“Saya reflek, seperti tempat itu angker gitu lo,” kata Ruslan kepada wartawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/2023) pagi.

Menurut Ruslan, pisau yang ia bawa dari rumah itu hanya untuk berjaga-jaga, karena ia membawa emas batangan untuk dijual.

“Pisau ini untuk pertahanan diri menjual emas batangan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kota Azi Pratas Guspitu, menyehut, jika memang niatnya untuk menjual emas seharusnya langsung ke toko emas, tidak parkir atau berhenti terlebih dahulu di jalan.

“Jadi niat menusuk korban sudah ada karena pisau sudah dibawa dari rumah tersangka. Kalau pelaku ngakunya untuk pertahanan diri, namanya juga pelaku membela diri itu tidak masalah,” kata Azi.

Diberitakan sebelumnya, Eddi Santoso (42) warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo ditemukan bersimbah darah di samping toko klontong Dusun Mangkrengan, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Sabtu (2/12/2023) malam.

Menurut Polisi, korban ditusuk pisau di bagian perut sebelah kiri, lengan kanan, dan pipi kiri di tepi jalan raya Pantura Pasuruan – Probolinggo, Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di sebarang jalan lokasi terakhir korban ditemukan.

Sayangnya, meskipun telah dilarikan ke RS Grati Kabupaten Pasuruan, korban dinyatakan meninggal dunia. Tersangka menusuk korban karena masalah utang sebesar Rp 1,4 milyar. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal