Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Religi & Pesantren · 4 Des 2023 08:37 WIB

Saat Warga Difabel ‘Curhat’ Soal Hukum Fiqih Disabilitas di Pesantren Zainul Hasan Genggong


					CURHAT: Suasana gayeng tersaji dalam diskusi fiqih disabilitas yang digelar di P5 Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

CURHAT: Suasana gayeng tersaji dalam diskusi fiqih disabilitas yang digelar di P5 Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sejumlah warga berkebutuhan khusus di Kabupaten Probolinggo menggelar diskusi publik tentang hukum fiqih disabilitas, Minggu (3/12/23). Kegiatan ini digelar di halaman SMP 1 Pesantren Zainul Hasan Genggong, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan.

Diskusi ini, langsung dikomandoi oleh dewan Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong, Gus dr. Moh. Haris Damanhury atau Gus dr. Haris.

Diskusi santai ini pun berjalan seru. Terbukti, banyak warga disabilitas yang mengajukan pertanyaan seputar hukum-hukum Islam.

Wahyu Purnomo, penyandang disabilitas netra ini bertanya terkait hukum salat. Dirinya yang mengalami tuna netra tentu tidak bisa melihat.

Suatu waktu, ia melaksanakan salat, tanpa disadarinya terdaoat kotoran cicak di tempat sujudnya. Sehingga kotoran itu menempel pada dahinya selepas dia berdiri dari sujudnya.

“Jadi setelah sholat baru terasa kalo ada kotoran cicak. Kok bau gini. Hukumnya gimana kalau begitu,” curhat Purnomo.

Selain pertanyaan itu, ada juga warga disabilitas lain yang mengajukan pertanyaan perihal dirinya jika menjadi imam salat.

Sedangkan dirinya tidak bisa duduk dan berdiri dengan sempurna lantaran keterbatasan kondisi fisiknya.

Ada juga yang menanyakan perihal hukum salat jumat. Sebab di masjid tidak ada yang memberikan layanan inklusif. Sehingga mereka sulit untuk melakukan salat dengan baik.

Pertanyaan-pertanyaan itu dijawab satu per satu oleh pemateri. Jawabannya pun disampaikan dengan luwes berdasarkan hukum dari berbagai mazhab dan pendapat ulama.

“Antusias saudara kami luar biasa. Mereka menanyakan berbagai hal berdasarkan pengalaman mereka tentang hukum-hukum Islam untuk menyempurnakan ibadah mereka,” tutur Gus Haris. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahnudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan

6 Maret 2025 - 11:54 WIB

Tentukan Awal Ramadhan, NU Kota Probolinggo Tunggu Sidang Isbat

26 Februari 2025 - 09:28 WIB

Perluas Dakwah, NU Krejengan Probolinggo Gelar Pelatihan Digital

10 Februari 2025 - 15:43 WIB

Mengenal Sofia, Aktivis asal Leces yang Kini Menakhodai Fatayat NU Kabupaten Probolinggo

27 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kreatif! Ponpes Azidan Barokatu Zainil Hasan Gelar Lomba Kreasi Tumpeng Sambut Hari Ibu

16 Desember 2024 - 19:43 WIB

Era Baru NU Kota Probolinggo Dimulai, Tiga Pilar jadi Spirit Gerakan

27 Oktober 2024 - 19:22 WIB

MUI Kab. Probolinggo Sebut Agen Zionisme Berkeliaran, Warga Diminta Waspada

29 Juli 2024 - 19:33 WIB

Ratusan Jamaah Haji Kota Probolinggo Tiba, Pj. Walikota Beri Pesan Begini

4 Juli 2024 - 13:06 WIB

Trending di Religi & Pesantren