Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 7 Des 2023 16:20 WIB

Demi Biayai Anak Mondok, Wanita asal Krucil Rela jadi PSK


					NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Satu dari delapan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu (6/12/2023) kemarin memiliki peran ganda. Yakni sebagai PSK sekaligus merangkap sebagai muncikari.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, perempuan tersebut merupakan N (37) warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Pihaknya pun telah melakukan pembinaan kepada N.

“Kami bina agar tidak mengulangi dan kembali lagi ke pekerjaan yang negatif ini,” kata Sumarto, Kamis (7/12/2023).

Kepada PANTURA7.com, N mengaku, terpaksa melakukan pekerjaan haram ini. Pasalnya, saat ini ia harus menjadi tulang punggung keluarga semenjak ditinggal cerai oleh suaminya beberapa tahun lalu.

“Kebutuhan ekonomi mas, buat ngirim anak di pondok pesantren,” akunya polos.

Tak hanya digunakan untuk mengirim anaknya di pesantren, uang yang diperolehnya dari hasil memuaskan lelaki hidung belang tersebut, juga ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan orangtuanya di rumah.

“Ada enam tanggungan saya, selain anak di pondok. Saya juga punya anak yang sekarang masih sekolah, di rumah juga ada ibu dan dua adik saya yang harus saya nafkahi. Kalau tidak bekerja seperti ini, mau dapat uang dari mana,” ucap dia.

Ia mengaku, baru kali ini ia diciduk oleh petugas Satpol PP. Sebelumnya, saat masih mangkal di kawasan Kecamatan Paiton, ia belum pernah digelandang petugas.

“Baru dua bulan saya di Desa Sindetlami (tempat ia diciduk Satpol PP, red), susah punya warung, jadi buka sendiri. Dulu saat masih kerja (sebagai PSK, red) di Paiton, aman,” keluhnya.

N mengungkapkan, dari pekerjaannya itu, ia bisa mendapatkan Rp100 ribu dari seorang pelanggan yamg berhasil dipuaskannya. Sedangkan dari setoran anak buahnya, ia hanya menerima Rp20 ribu.

“Keluarga tidak ada yang tahu saya bekerja beginian, termasuk ibu dan anak-anak saya. Tahunya mereka itu saya buka usaha warung,” sampainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lokasi prostitusi yang berkedok sebagai warung milik N di Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, digerebek Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/12/23).

N yang berperan sebagai PSK sekaligus muncikari, berhasil diamankan bersama dua anak buahnya oleh Satpol PP yang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan