Menu

Mode Gelap
Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

Pemerintahan · 7 Des 2023 18:11 WIB

Mayoritas RPH di Lumajang tak Miliki Sertifikat Halal


					Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi) Perbesar

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, mayoritas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayahnya masih belum bersertifikat halal.

Dijelaskannya Endra, saat ini total ada 8 RPH di Kabupaten Lumajang. Namun dari jumlah itu, hanya satu RPH yang memiliki sertifikat halal.

“Tujuh RPH, yakni RPH Klakah, Jatiroto, Yosowilangun, Kunir, Tempeh, Pasirian, dan Candipuro belum memiliki sertifikat halal,” kata Endra, Kamis (7/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Produk Halal Lumajang Muhammad Mudhofar mengatakan, saat ini, olahan makanan berbahan dasar daging di Lumajang memang masih belum memiliki sertifikat halal.

Meski demikian, semua petugas RPH di delapan titik itu sudah mendapatkan sertifikasi dari kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang..

“Kendala kami adalah hulu dari industri ini RPH-nya belum tersertifikasi,” ungkap dia.

Walaupun tujuh RPH yang menjadi tempat pemotongan hewan belum memiliki sertifikal halal, menurut Mudhofar, bukan berarti daging yang di dapat dari delapan RPH itu statusnya haram.

“Tidak haram, contoh misalkan masakan dari daging seperti rawon, sate, bakso dan makanan yang terbuat dari daging itu halal, jadintidak haram,” pungkasnya. (*)

 

Editor: H. Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan