Probolinggo,- Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Rekrutmen ini, akan dimulai dari setiap daerah, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Taufieq mengatakan, pendaftaran PPIH sudah dimulai sejak 7 Desember dan akan berlangsung selama sepuluh hari atau sampai 17 Desember 2023.
“Pendaftar yang berkas persyaratannya lengkap, kemudian akan dites CAT (Computer Assisted Test, red) pada 21 Desember. Hasilnya diumumkan 23 Desember-nya,” kata Taufieq, Jumat (8/12/23).
Peserta yang dinyatakan lulus dalam CAT tersebut, selanjutnya masih harus mengikuti tes CAT dan wawancara di tingkat provinsi pada 28 Desember mendatang.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tes inilah yang kemudian akan menjadi PPIH. “Pengumumam untuk tes di tingkat provinsi ini nanti 11 Januari 2024,” ujarnya.
Ia menyebut, untuk masing-masing kloter, dibutuhkan lima petugas PPIH yang terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Sedangkan untuk PPIH Arab Saudi, formasinya akan disesuaikan dengan sektor atau daerah tempat penginapan jemaah haji.
“PPIH Kloter ini nanti terdiri dari TPHI, TPIHI, dan tiga dari TKHI terdiri dari seorang dokter dan dua perawat. Yang PPIH arab saudi tugasnya persektor nanti,” ujarnya.
Ada Syarat bagi Pendaftar
Taufieq menjelaskan, ada berbagai macam syarat yang harus dipenuhi para pendaftar PPIH, baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Syarat-syarat yang harus terpenuhi itu, meliputi syarat umum dan khusus.
Berikut rincian syarat-syaratnya:
1. Syarat Umum PPIH Kloter
– Warga Negara Indonesia
– Beragama Islam
-Berbadan sehat
-Laki-laki atau perempuan
-Tidak dalam keadaan hamil
-Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
-Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik
-Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
2. Syarat Khusus PPIH Kloter
a.) Ketua Kloter
-Pegawai ASN Kementerian Agama
-Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
-Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
-Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
-Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
-Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b.) Pembimbing Ibadah Kloter
-Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
-Telah menunaikan ibadah haji
-Memiliki sertifikat pembimbing manasik
-Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
-Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
-Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
-Berpendidikan paling rendah sarjana
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Syarat Umum PPIH Arab Saudi
-Warga Negara Indonesia
-Beragama Islam
-Berbadan sehat
-Laki-laki atau perempuan
-Tidak dalam keadaan hamil
-Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
-Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik
-Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
-Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
-Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
4. Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
a.) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
-Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
b.) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
-Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
c.) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
-Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
d.) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
-Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
-Telah menunaikan ibadah haji
-Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
-Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
e.) Pelaksana SISKOHAT:
-Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
-Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
-Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
-Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
-Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Moch. Rochim