Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Berita Pantura · 11 Des 2023 22:14 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Punya 14 PR Raperda di 2024, Apa Saja?


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Tahun 2024 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo punya sejumlah ‘pekerjaan rumah’ (PR) yang harus diselesaikan yakni, pembahasan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang beberapa diantaranya masuk dalam raperda inisiatif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo mengatakan, terdapat tiga raperda inisitif. Salah satunya Raperda Madin yang sebelumnya memang sudah masuk dalam Raperda 2023.

“Sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2023, ada 14 Raperda yang masuk dalam Propemperda (program pembentukan peraturan daerah, red) tahun 2024 terdiri dari tiga Raperda inisiatif DPRD dan 11 Raperda eksekutif,” kata Supoyo, Senin (11/12/23).

Ia menjelaskan, perencanaan pembentukan Perda dilakukan dalam bentuk penyusunan Propemperda. Penyusunan Propemperda di lingkungan DPRD kemudian dikoordinasikan dengan Bapemperda.

“Perda yang akan dibahas bersama dengan DPRD wajib dilakukan harmonisasi dulu ke Kemenkumham. Kalau itu dari eksekutif, maka OPD pengampu bertanggungjawab atas draft Raperda yang diusulkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Priyo Siswoyo mengatakan, penyusunan propemperda 2024 kini memang sudah terbentuk. Penyusunanya pun memang seharusnya sudah ditetapkan sebelum penetapan APBD.

”Raperda yang berasal dari usulan Kepala OPD, harus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Nanti baru dikomunikasikan dengan kami,” ujar dia.

Berikut 14 Raperda yang akan dibahas pada 2024 mendatang

1. Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo (inisiatif DPRD).

2. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (inisiatif DPRD).

3. Madrasah Diniyah (inisiatif DPRD)

4. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

5. Penyelenggaraan Gender,

6. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039.

7. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

9. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

10. Perubahan Kedua Perda 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

11. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

12. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

13. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

14. Penyelenggaraan Perhubungan. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura