Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 14 Des 2023 18:21 WIB

Pajak Pasir Lumajang Capai Rp18 M, Namun Masih Dibawah Target


					DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok) Perbesar

DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok)

Lumajang,- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyebut, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir tahun ini telah melebihi capaian tahun sebelumnya.

Kepala BPRD Lumajang Endhy Setyo Arifianto menjelaskan, capaian PAD pasir tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan, tahun ini sampai awal Desember 2023, capaiannya menyentuh angka Rp18 miliar.

“Capaian tahun lalu sudah kita lewati untuk pajak pasir,” kata pria yang akrab disapa Doni ini, Kamis (14/12/2023).

Doni menambahkan, meski masih jauh dari target capaian PAD, ia optimis perbedaannya tidak akan terlalu jauh di bulan terakhir jelang tutup tahun.

Sebagai informasi, target PAD pasir Lumajang tahun 2023 awalnya Rp40 miliar. Jumlah itu kemudian direvisi dalam PAK menjadi Rp24 miliar.

“Memang sulit untuk capai target tahun ini,” ungkap dia.

Menurut Doni, ada banyak faktor yang membuat tidak tercapainya PAD pasir di Lumajang. Selain karena stockpile pasir terpadu sempat ditutup oleh warga, faktor lainnya adalah banyak izin tambang yang mati tahun ini.

“Izinnya banyak yang mati, ini berimbas pada perolehan SKAB kita,” jelasnya.

Meski begitu, Doni menyebut, jumlah SKAB yang diterima BPRD setiap harinya masih lebih dari seribu lembar. Artinya, rata-rata pendapatan yang diperoleh berkisar antara Rp35 juta – Rp50 juta sehari.

“Hari aktif kita dapat SKAB itu 1.500 – 1.800, Sabtu-Minggu berkurang sedikit” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan