Menu

Mode Gelap
Selamatkan Lingkungan, Gen-Z Luncurkan Gerakan ‘Sahabat Pohon’ di Gunung Lemongan Perbaikan Pipa PDAM Putus di Pulau Gili Dikebut, Ditinjau Langsung Pj. Bupati KPU Kota Pasuruan Tetapkan Perolehan Suara Pilwali 2024, Adi-Nawawi Raih 81 Persen, Kotak Kosong 19 Persen TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

Pemerintahan · 19 Des 2023 18:43 WIB

Emane! Dana DBHCHT Rp13 Miliar di Kabupaten Probolinggo Nganggur


					TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok). Perbesar

TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok).

Probolinggo,- Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 masih belum terealisasi sepenuhmya. Hal ini memicu adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dana sebesar Rp 115.447.039.603 ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, hingga saat ini realisasi program DBHCHT masih terus diproses. Beberapa program memang belum sempat terealisasi lantaran ada sejumlah kendala.

“Dengan silpa tahun lalu sekitar Rp24 miliar, anggaran DBHCHT tahun ini sekitar Rp115 miliar. Hasil evaluasi, memang berpotensi menjadi silpa sebesar Rp13 miliar tahun ini, angkanya diatas yang memang kami targetkan yakni, di bawah Rp 10 miliar,” kata Hasyim, Selasa (19/12/23).

Salah satu program yamg terkendala dari DBHCT ini adalah pembangunan Puskesmas Dringu sebesar Rp4 miliar. Kemudian Rp5 miliar untuk kelebihan efisensi kontrak pasar murah dan pembelian obat-obatan di bidang kesehatan.

“Hal ini terus kami evaluasi. Memang ada kendala, tapi kami terus coba mencari solusinya. Kalau seperti pada pasar murah, kami memang perlu izin dulu dari Kemendagri. Karena saat ini jabatan kepala daerah diemban oleh Pj bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu komponen sumber dana yang dapat dimanfaatkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo.

Sehingga, turut mampu menyediakan lapangan kerja. Selain itu, DBHCT juga merupakan salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Anggaran DBHCHT yang diperuntukan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen. Dan untuk program pemberantasan barang kena cukai ilegal dan bidang kesehatan 40 persen,” tutup dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Jadi Lumajang ke-769 Segera Digelar, Usung Tema ‘Terus Maju dan Berdaya Saing’

2 Desember 2024 - 10:57 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Lumajang Siapkan Anggaran Non APBD

1 Desember 2024 - 13:42 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan