Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 19 Des 2023 19:44 WIB

Jelang Nataru, Pemkab Probolinggo Periksa Alat Ukur SPBU


					JELANG NATARU: Petugas UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo saat melakukan pemeriksaan SPBU. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

JELANG NATARU: Petugas UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo saat melakukan pemeriksaan SPBU. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Unit Pelaksana Tugas (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo kembali memeriksa sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU). Alat ukur sejumlah SPBU kembali diperiksa dalam momentum mendekati Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Untuk pemeriksaan rutin setiap tahun, semua SPBU sudah selesai semua, yang sekarang ini momentum saja, karena menjelang hari besar keagamaan (Natal, red.),” kata Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini, Selasa (19/12/23).

Rini menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas dalam momentum nataru memang lebih tinggi dari hari-hari biasanya. Sehingga, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur yang digunakan oleh SPBU.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan para pengendara saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Semakin padat arus lalu lintas, tentu konsumsi BBM juga akan semakin naik,” ujar dia.

Rini juga menambahkan, pada pemeriksana kali ini, hanya dilakukan di SPBU-SPBU yang ada di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Probolinggo, sebab tujuannya memnag untuk memberikan kenyamana bagi pengguna jalan yang hendak melakukan liburan Nataru.

“Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya. Tapi jika ada alat ukur yang tidak sesuai, maka kami tera ulang kembali dan ada retribusinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha, mulai dari taat ukur, taat timbang dan taat pengusaha.

“Kegiatan ini adalah kegiatan pengawasan insidentil atau temporary khusus menjelang Nataru,” cetus Taupik.(*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan