Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik · 21 Des 2023 23:17 WIB

Aneh! Ada Banner Eks Calon DPD RI di Gudang Milik KPU Kabupaten Pasuruan


					ANEH: Banner milik eks calon DPD RI yang masih tersimpan di gudang milik KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

ANEH: Banner milik eks calon DPD RI yang masih tersimpan di gudang milik KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menemukan banner eks salah satu calon DPD-RI di gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (21/12/23).

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainal Faizin, membenarkan keberadaan banner. Ia menyebut banner itu merupakan sisa banner pemilu tahun 2019 yang percetakannya difasilitasi oleh KPU.

“Itu sisa banner lama yang dicetak oleh KPU. Karena saat itu difasilitasi KPU dan calon DPD-RI yang tercantum di banner tersebut sudah tidak mencalonkan diri,” terang Faizin saat dikonfirmasi.

Faizin mengklaim, banner tersebut kini telah diganti dan tidak lagi digunakan untuk keperluan penutup. “Saat ini, banner telah kami amankan dan tidak digunakan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, banner tersebut ditemukan diatas kotak suara (karton) yang belum disetting atau masih dalam bentuk lipatan di gudang KPU Kabupaten Pasuruan.

“Bawaslu menemukan banner itu sore tadi,” kata Arie saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Arie, temuan itu bukan pelanggaran, karena banner sudah usang. Namum menurutnya, sangat aneh jika banner eks kontestan pemilu dibuat sebagai penutup, padahal sudah ada terpal.

“Aneh saja, misalkan buat pelindung kebocoran, kan sudah ada terpal. Selain itu kenapa dulu (bannernya, red) kok tidak dibagikan kepada calon,” tandas Arie. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik