Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 21 Des 2023 15:51 WIB

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Kapolres Pasuruan Kota memimpin proses pemusnahan knalpot brong dan miras hasil sitaan selama satu tahun terakhir. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kapolres Pasuruan Kota memimpin proses pemusnahan knalpot brong dan miras hasil sitaan selama satu tahun terakhir. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota, memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong. Pemusnahan ini berlangsung setelah apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (21/12/23).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisifitas selama natal dan tahun baru (nataru).

Barang bukti yang dimusnahkan, total ada 5.375 botol miras berbagai jenis dan 329 knalpot brong hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota selama setahun.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera koordinasikan dengan aparat keamanan,” ujar Makung.

Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar menyambut Tahun Baru 2024 dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Warga diminta untuk tetap mentaati aturan guna menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Pasuruan. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Nataru dengan penuh khidmat dan kegembiraan tanpa merusak tatanan sosial, yang berpotensi melanggar hukum,” imbau Adi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal