Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

Pemerintahan · 22 Des 2023 20:17 WIB

10 Desa di Kabupaten Probolinggo Tak Miliki Kades Definitif, Penyebabnya Gara-gara ini


					MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Probolinggo kini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Hal itu tidak terlepas dari bertambahnya kades yang meninggal dunia, begitu terpilih dan dilantik.

Pejabat fungsional Penggerak Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, Desa Tegalwatu sebelumnya dipimpin oleh Kades Hasin. Namun, yang bersangkutan kini telah meninggal dunia.

“Informasinya sudah kami terima, Kades Tegalwatu meninggal di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya,” kata Siti, Jumat (22/12/2023).

Dengan adanya hal tersebut, ia menjelaskan, jabatan Kades Tegalwatu selanjutnya akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj). Namun, untuk prosesnya, pihaknya masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Nanti oleh BPD diusulkan melalui kecamatan. Baru nanti kami proses tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, pihaknya masih belum bisa memberi kejelasan.

Namun menurutnya, hal ini sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menyelesikan permasalahan desa yang tidak memiliki kepala desa definitif.

Sebagai informasi, selain Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, juga terdapat sembilan desa lainnya yang tidak memiliki kades definitif.

Sembilan desa tersebut ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; dan Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.

Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, dan Desa Betek, Kecamatan Krucil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Trending di Pemerintahan