Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Pemerintahan · 23 Des 2023 20:17 WIB

Empat Perlintasan Diminta Ditutup, Dishub Kota Probolinggo Beri Respon Begini


					KONTROVERSI: Perlintasan kereta api di Gang Gayam, Kota Probolinggo, salah satu titik yang direkomendasikan ditutup oleh DJKA. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

KONTROVERSI: Perlintasan kereta api di Gang Gayam, Kota Probolinggo, salah satu titik yang direkomendasikan ditutup oleh DJKA. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dengan rel kereta api (KA) dengan telah membangun tiga pos perlintasan tambahan.

Namun, berdasarkan hasil kunjungan pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada empat titik perlintasan KA agar ditutup.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, empat titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang disarankan ditutup yakni, perlintasan barat Pos Polisi Ketapang, perlintasan Masjid Tiban, perlintasan Gang Gayam, dan perlintasan Kantor Kelurahan Pilang.

“Rekomendasi tersebut tidak tertulis, hanya disampaikan saat DJKA Kemenhub dan Dishub Kota Probolinggo melakukan kunjungan lapangan dan identifikasi,” ujar Purwanto, Sabtu (23/12/2023).

Rekomendasi ditutupnya empat perlintasan tersebut karena tidak menghubungkan kawasan, serta hanya terdapat di satu RT. Selain itu, untuk di perlintasan Masjid Tiban hanya untuk kepentingan ke masjid saja.

Langkah terkait rekomendasi ini yakni, untuk di perlintasan barat Pos Polisi Ketapang, tidak ditutup, karena adanya komitmen masyarakat dengan memasang portal manual dan terdapat relawan masyarakat yang menjaganya.

Kemudian untuk perlintasan Gang Gayam dan Kantor Kelurahan Pilang disarankan ada jalan tembus ke Jalur Lingkar Utara (JLU), sehingga tidak melintasi rel kereta api.

Namun diperlukan kajian Bappeda dan Litbang, juga akan ada pembebasan lahan pastinya jika sesuai.

“Namun, untuk langkah awal yakni penguatan komitmen masyarakat, dengan pemasangan banner imbauan serta penguatan lampu PJU agar terang saat malam hari.

Selain itu saat ini sedang diusulkan untuk ke depan dipasang portal minimalis dengan syarat peran masyarakat untuk menjaga perlintasan,” ujar Purwanto.

Artinya, sementara untuk kepentingan masyarakat tidak ada penutupan terlebih dahulu. “Jika ada kejadian bisa dimungkinkan ditutup total, namun kami berharap tidak ada kejadian (kecelakaan) dan aman terkendali,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan