Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 23 Des 2023 20:17 WIB

Empat Perlintasan Diminta Ditutup, Dishub Kota Probolinggo Beri Respon Begini


					KONTROVERSI: Perlintasan kereta api di Gang Gayam, Kota Probolinggo, salah satu titik yang direkomendasikan ditutup oleh DJKA. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

KONTROVERSI: Perlintasan kereta api di Gang Gayam, Kota Probolinggo, salah satu titik yang direkomendasikan ditutup oleh DJKA. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dengan rel kereta api (KA) dengan telah membangun tiga pos perlintasan tambahan.

Namun, berdasarkan hasil kunjungan pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada empat titik perlintasan KA agar ditutup.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, empat titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang disarankan ditutup yakni, perlintasan barat Pos Polisi Ketapang, perlintasan Masjid Tiban, perlintasan Gang Gayam, dan perlintasan Kantor Kelurahan Pilang.

“Rekomendasi tersebut tidak tertulis, hanya disampaikan saat DJKA Kemenhub dan Dishub Kota Probolinggo melakukan kunjungan lapangan dan identifikasi,” ujar Purwanto, Sabtu (23/12/2023).

Rekomendasi ditutupnya empat perlintasan tersebut karena tidak menghubungkan kawasan, serta hanya terdapat di satu RT. Selain itu, untuk di perlintasan Masjid Tiban hanya untuk kepentingan ke masjid saja.

Langkah terkait rekomendasi ini yakni, untuk di perlintasan barat Pos Polisi Ketapang, tidak ditutup, karena adanya komitmen masyarakat dengan memasang portal manual dan terdapat relawan masyarakat yang menjaganya.

Kemudian untuk perlintasan Gang Gayam dan Kantor Kelurahan Pilang disarankan ada jalan tembus ke Jalur Lingkar Utara (JLU), sehingga tidak melintasi rel kereta api.

Namun diperlukan kajian Bappeda dan Litbang, juga akan ada pembebasan lahan pastinya jika sesuai.

“Namun, untuk langkah awal yakni penguatan komitmen masyarakat, dengan pemasangan banner imbauan serta penguatan lampu PJU agar terang saat malam hari.

Selain itu saat ini sedang diusulkan untuk ke depan dipasang portal minimalis dengan syarat peran masyarakat untuk menjaga perlintasan,” ujar Purwanto.

Artinya, sementara untuk kepentingan masyarakat tidak ada penutupan terlebih dahulu. “Jika ada kejadian bisa dimungkinkan ditutup total, namun kami berharap tidak ada kejadian (kecelakaan) dan aman terkendali,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan