Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Religi & Pesantren · 25 Des 2023 09:06 WIB

MUI Larang Penggunaan Petasan Saat Nataru


					Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Petasan identik digunakan oleh sejumlah masyarakat untuk memeriahkan momen Natal dan tahun baru (Nataru). Kebiasaan ini tak luput dari perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, MUI meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan tersebut. Terlebih, hal itu juga sudah dilarang oleh pihak kepolisian.

“Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada masyarakat, guna menjaga keamanan dan kenyamanan pada perayaan Nataru agar warga tidak menyalakan petasan,” kata Yasin, Minggu (24/12/23).

Yasin menyebut, larangan penggunaan petasan sudah disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/7430/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Pada Saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Dalam SE tersebut, pada poin 9 disebutkan, melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia, ataupun barang,” papar dia.

Menurutnya, sudah cukup banyak korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa. Sehingga larangan ini perlu diperhatikan oleh masyarakat.

“Bahkan tidak hanya rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon. Makanya, kami berharap masyarakat bisa mengindahkan larangan yang telah diatur, dengan mempertimbangkan risiko yang ada. Selain itu agar perayaan Nataru bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya korban jiwa atau dirugikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru NU Kota Probolinggo Dimulai, Tiga Pilar jadi Spirit Gerakan

27 Oktober 2024 - 19:22 WIB

MUI Kab. Probolinggo Sebut Agen Zionisme Berkeliaran, Warga Diminta Waspada

29 Juli 2024 - 19:33 WIB

Ratusan Jamaah Haji Kota Probolinggo Tiba, Pj. Walikota Beri Pesan Begini

4 Juli 2024 - 13:06 WIB

Pura Mandhara Giri Semeru Agung tak Kecipratan APBD, Pimpinan Dewan Semprot Pemkab Lumajang

30 Juni 2024 - 19:54 WIB

Jamaah Haji Kota Probolinggo Dijadwalkan Tiba di Tanah Air 4 Juli 2024

27 Juni 2024 - 14:55 WIB

Jumlah Hewan Kurban di Probolinggo Berkurang, Perputaran Uang pun Turun

21 Juni 2024 - 22:38 WIB

Masya Allah! Berada di Pinggir Pantai, Sumur Kiai Mino Berasa Tawar

19 Juni 2024 - 19:57 WIB

Jemaah Aboge di Leces Probolinggo, Gelar Idul Adha Hari ini

19 Juni 2024 - 09:53 WIB

Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat, MUI Kota Probolinggo Cek RPH

18 Juni 2024 - 16:46 WIB

Trending di Religi & Pesantren