Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 27 Des 2023 17:58 WIB

Pemilu 2024, Perusahaan Dilarang Ancam Karyawan Terkait Pilihan Politik


					Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Intimidasi terhadap karyawan pabrik atau perusahaan untuk memilih calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang mulai terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terkadang diberikan oleh perusahaan.

Hal tersebut pun mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan dilarang untuk mengancam karyawannya terkait perbedaan pandangan politik.

“Tidak boleh (ancaman, red) seperti itu, pemilu harusnya berjalan jujur dan adil,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, semua warga negara Indonesia termasuk karyawan perusahaan, memiliki hak masing-masing dalam menentukan pilihan politiknya. Sehingga, mereka bebas memilih calon sesuai dengan keinginannya tanpa adanya intimidasi dari pihak perusahaan.

“Sekalipun itu perusahaan swasta, harus saling menghargai hak masing-masing,” ujar mantan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo ini.

Ia menyebut, dunia pekerjaan dan dunia politik merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga, perusahaan tidak boleh memaksakan pilihan politiknya agar dipilih juga oleh karyawannya.

“Alhamdulillah di Kabupaten Probolinggo hal seperti ini masih belum ada. Tapi dengan adanya informasi kasus di daerah lain, kami akan lakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan agar hal seperti itu tidak terjadi,” ucap dia.

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, hingga berita ini ditulis pukul 16.00 WIB, masih belum bisa dimintai penjelasan terkait isu ini. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik