Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Politik · 27 Des 2023 17:58 WIB

Pemilu 2024, Perusahaan Dilarang Ancam Karyawan Terkait Pilihan Politik


					Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Intimidasi terhadap karyawan pabrik atau perusahaan untuk memilih calon tertentu pada Pemilu 2024 mendatang mulai terjadi di sejumlah daerah. Bahkan, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terkadang diberikan oleh perusahaan.

Hal tersebut pun mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), perusahaan dilarang untuk mengancam karyawannya terkait perbedaan pandangan politik.

“Tidak boleh (ancaman, red) seperti itu, pemilu harusnya berjalan jujur dan adil,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, semua warga negara Indonesia termasuk karyawan perusahaan, memiliki hak masing-masing dalam menentukan pilihan politiknya. Sehingga, mereka bebas memilih calon sesuai dengan keinginannya tanpa adanya intimidasi dari pihak perusahaan.

“Sekalipun itu perusahaan swasta, harus saling menghargai hak masing-masing,” ujar mantan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo ini.

Ia menyebut, dunia pekerjaan dan dunia politik merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga, perusahaan tidak boleh memaksakan pilihan politiknya agar dipilih juga oleh karyawannya.

“Alhamdulillah di Kabupaten Probolinggo hal seperti ini masih belum ada. Tapi dengan adanya informasi kasus di daerah lain, kami akan lakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan agar hal seperti itu tidak terjadi,” ucap dia.

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, hingga berita ini ditulis pukul 16.00 WIB, masih belum bisa dimintai penjelasan terkait isu ini. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik