Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Hukum & Kriminal · 29 Des 2023 20:12 WIB

Kapok! Komplotan Maling Motor Digulung Polisi Setelah Beraksi di 18 TKP


					DIRINGKUS: Komplotan curanmor digelandang anggota Polres Probolinggo untuk menjadi rilis kasus. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

DIRINGKUS: Komplotan curanmor digelandang anggota Polres Probolinggo untuk menjadi rilis kasus. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua kecamatan, Maron dan Tiris. Diduga komplotan ini telah beraksi di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pengungkapan ini bermula saat rerjadi aksi curanmor di daerah Kecamatan Leces. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri tersangka akhirnya dapat diketahui.

Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi, polisi pun langsung bergerak untuk mengamankan para terduga pelaku. Alhasil, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan yakni, Sugiono (32) warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Supriyadi (28) dan Fendik (22), keduanya merupakan warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris.

“Mereka komplotan, dan memang spesialis,” kata Putra kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku telah beraksi di lima TKP berbeda, di antaranya di Kecamatan Leces, Paiton, dan Kraksaan.

Namun, setelah dilakukan pengembangan, jumlah TKP-nya bertambah menjadi 18 lokasi.

“Sebagian dari aksinya masih belum terdapat laporan dari korban,” ujarnya.

Putra melanjutkan, modus pencurian yang dilakukan para terduga pelaku dengan mendatangi motor yang terparkir baik di luar atau di dalam rumah.

Kemudian langsung dilakukan pembobolan kunci mengunakan kunci T yang memang dibawanya. Selanjutnya, motor-motor hasil curian dari komplotan ini dijual ke daerah Kabupaten Lumajang.

“Informasi dari mereka yang sudah diamankan, mereka tidak mengetahui dijual kemana. Karena satu orang anggota komplotan lainnya yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang/buron, red), itu yang mengetahui daerah penjualannya. Namun, informasi dari anggota di lapangan, diduga hasilnya dijual ke Lumajang,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal