Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Peristiwa · 29 Des 2023 19:33 WIB

Ngeri! 139 Nyawa di Lumajang Melayang Akibat Kecelakaan Lalulintas


					RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

RINGSEK: Salah satu Dump Truk ringsek pasca terlibat kecelakaan di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sepanjang tahun 2023, terjadi 682 kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lumajang. Ratusan peristiwa itu menyebabkan nyawa 139 jiwa pengguna jalan meninggal.

“Artinya, kalau kita buat rata-rata selama setahun, maka per bulannya masyarakat Lumajang ada 11 orang yang meninggal dunia karena kecekakaan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Zainuri Rofik, Jumat (29/12/2023).

Data ini, menurut Kapolres, harus mendapatkan perhatian khusus. Sebab tren kasus kecelakaan di kota pisang cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 604 kejadian dengan jumlah korban meninggal sebanyak 142 orang.

Rofik mengajak masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mengendarai roda dua maupun empat.

“Karena tahun ini saja, dari sekian kejadian, 139 orang meninggal dunia. Belum lagi yang mengalami luka berat sebanyak 18 orang, dan luka ringan 771 orang,” papar dia.

Sementara dalam kasus pelanggaran lalulintas selama satu tahun, pihaknya mencatat ada 4.403 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, aparat terpaksa memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada 4.032 pelanggar.

“Ini yang sudah kami lakukan, dan sudah sampai ke pengadilan. Sedangkan yang masih proses ada 371 pelanggaran,” Rofik memungkasi. (*)

 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

8 April 2025 - 17:37 WIB

Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

8 April 2025 - 15:40 WIB

Elpiji di Depot Kebuli Tarim Kota Pasuruan Meledak, Empat Karyawan Alami Luka Bakar

8 April 2025 - 14:39 WIB

Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

7 April 2025 - 20:23 WIB

Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang

7 April 2025 - 20:12 WIB

Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak

7 April 2025 - 14:47 WIB

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Trending di Peristiwa