Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Des 2023 19:49 WIB

Tren Penyalahgunaan Narkotika di Pasuruan Sepanjang 2023 Turun


					Ilustrasi pengedar sabu-sabu. Perbesar

Ilustrasi pengedar sabu-sabu.

Pasuruan,- Polres Pasuruan menyebut, ada penurunan signifikan dalam jumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, terjadi penurunan tajam dari 226 kasus pada tahun 2022 menjadi 185 kasus pada tahun 2023.

Dalam pengungkapan tersebut, pada tahun 2022, barang bukti yang disita ganja 16,14 gram, sabu, 1.129 gram, ekstasi 313 butir dan obat keras berbahaya 719.218 butir. Adapun jumlah tersangka 266 laki-laki dan 9 perempuan.

Sedangkan tahun 2023, barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1080 gram ganja, 806,26 gram sabu, 4 butir ekstasi, dan 40.003 butir obat keras berbahaya, dengan jumlah tersangka 281 laki-laki dan 3 perempuan.

“Ini menunjukkan bahwa ada penurunan angka kejahatan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ungkap Bayu, Sabtu (30/12/23).

Meskipun terjadi penurunan, Bayu menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh pengurangan kegiatan penegakan hukum, tetapi kejahatan narkotikanya yang menurun.

“Mudah mudahan ini bukan karena polisinya yang menununkan kegiatan, tetapi memang kejahatan narkotika kita harapkan semakin tahun semakin menurun, jangan semakin tahun semakin meningkat,” tandasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya tidak hanya meningkatkan angka penangkapan, tetapi juga memastikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika terus meningkat.

“Ungkap kasus harus meningkat, tetapi jumlah kejadian harus terus menurun. Ini adalah komitmen kami untuk tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi,” Bayu memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal