Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2024 20:54 WIB

Tepergok Curi Motor, Maling Babak Belur Dimassa


					DIMASSA: Proses evakuasi maling motor yang sempat menjadi bulan-bulanan massa. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIMASSA: Proses evakuasi maling motor yang sempat menjadi bulan-bulanan massa. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kepergok mencuri motor, satu dari tiga terduga pelaku curanmor ditangkap warga di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/1/2024) siang. Pemilik motor yang merupakan Kaur Kesra Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, mengalami luka bacok di kepala.

Menurut Kepala Desa Sidepan, Musa, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga maling berjumlah yang berjumlah tiga orang mencuri sepeda motor matic milik Kaur Kesra Desa Sidepan yang tengah parkir ditinggal melihat sawah di Desa Sidepan, Kecamatan Winongan.

Aksi mencuri tersebut tidak luput dari perhatian pemilik motor yang langsung melakukan pengejaran.

Pengejaran mencapai puncaknya di Desa Sumberejo, di mana pemilik motor berhasil menabrak salah satu pelaku. Kondisi ini memicu perkelahian antara pemilik motor dan pelaku.

Pelaku membacok pemilik motor dan bahkan melemparkan bom ikan kepada pemilik motor yang berusaha menghentikannya. Namun bom ikan itu tidak meledek.

“Sempat ada perkelahian antara pak Mudin dan pelaku. Pak Mudin mengalami luka bacok di bagian kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” kata Musa.

Setelah itu, terduga maling meninggalkan motor yang dicuri. Kemudian lari menggunakan motor Honda Grand milik warga yang sedang mandi di sungai. Aksi kejar-kejaran pun berlanjut hingga akhirnya warga berhasil menangkap salah satu pelaku.

“Malingnya ada tiga orang, yang tertangkap satu, yang lain kabur,” ujar Musa.

Beruntung, nyawa terduga pelaku selamat setalah polisi datang dan mengamankan terduga pelaku ke Kantor Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan.

“Polisi ini tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, walaupun dia pelaku kejahatan dan kita akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang sudah ada,” kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz.

Proses evakuasi pelaku ke kantor polisi tidak berjalan mulus, dengan puluhan petugas dari Polres Pasuruan harus dikerahkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Saling dorong terjadi saat terduga maling diarahkan ke dalam mobil polisi, menciptakan suasana tegang di lokasi kejadian.

“Iya, tadi sempat kesulitan karena massa begitu banyak. Tapi Alhamdulillah sudah pelaku sudah bisa dibawa ke Mapolres Pasuruan. Saya titip kepada masyarakat agar tidak hakim sendiri,” pungkas Aziz. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal