Probolinggo,- Setelah sebelumnya menerima pengiriman surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jatim, pada Rabu (3/1/24) KPU Kota Probolinggo menerima pengiriman surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dengan total 183.403 (93 boks).
Kedatangan surat suara tersebut di gudang KPU Kota Probolinggo, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, surat suara untuk Pilpres yang datang kali ini jumlahnya sama seperti surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jatim yakni, 182.403 lembar.
Namun, ada tambahan 1.000 lembar untuk Pemungutan Suaran Ulang (PSU).
“Untuk jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden sama yakni 182.403 lembar dan sudah termasuk tambahan dua persen untuk setiap TPS. Juga ada tambahan 1.000 lembar untuk PSU, jadi total surat suara yang tiba sebanyak 183.403,” ujarnya, Rabu (3/1/24).
Tambahan 1.000 lembar surat suara untuk PSU ini disiapkan jika karena sebab tertentu yang menurut undang-undang memenuhi syarat untuk kriteria pemungutan suara ulang bisa dilakukan dengan menggunakan tambahan tersebut.
Namun demikian, pemungutan suara ulang ini tidak serta merta ada. Namun telah disiapkan surat suaranya, jika nantinya ada TPS yang terjadi pelanggaran serta harus dilakukan PSU maka bisa dilakukan.
“Selain surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dijadwalkan pada Rabu malam ini juga akan datang surat suara untuk pemilih DPD. Dengan datangnya surat suara ini, maka tinggal dua surat suara yang belum datang yakni untuk pemilihan DPRD Kota dan DPR RI,” imbuh Hudri.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, hari ini kembali datang surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan total 93 boks.
Terinci, 91 boks berisi 2.000 dan satu boks berisi 403 lembar, serta satu boks berisi 1.000 lembar surat suara untuk PSU.
“Jadi sampai sejauh ini untuk surat suara baik DPRD Provinsi Jatim serta untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah sesuai perhitungan, tinggal nantinya dilakukan pembongkaran dan perhitungan kembali untuk selanjutnya dicatat di form,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim