Probolinggo,- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo kini sudah mulai bisa menguji tera pada 2024. Pasalnya, Cap Tanda Tera (CTT) 2024 sudah diresmikan.
“Penapakan (peresmian, red.) CTT 2024, Senin lalu sudah dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah,” kata Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini, Rabu (10/1/2024).
Untuk memulai tera ulang, pihaknya kini telah menyurati sejumlah pertashop dan Indomobil untuk melakukan uji tera.
“Sidang tera ini kan setahun sekali. Dan ada sejumlah pertashop dan Indomobil yang alat ukurmya sudah mencapai setahun di Januari ini. Jadi untuk tera ulang, kami mulai dari sana,” ujar dia.
Sementara, untuk sidang tera ulang di pasar-pasar yang lumrah dilakukan setiap tahun. Pihaknya akan memulai tera ulang per Februari mendatang.
“Karena memang berlakunya ter ulang ini setahun sekali, maka kami mulainya menyesuaikan dengan tera ulng pasar di tahun 2023 lalu, dimulai dari pasar wilayah timur. Target kami untuk yang di pasar selesai Juli nanti,” ucapnya.
Lebih dari itu, Rini menjelaskan, pada tahun ini terdapat kebijakan beda. Setiap pemilik alat ukur yang melakukan tera ulang, kini tak akan lagi dikenai retribusi.
“Aturannya sekarang begitu. Namun, jika alat ukurnya membutuhkan perbaikan atau reparasi karena tidak sesuai, itu di luar wewenang kami. Pemiliknya boleh melakukan reparasi ke orang lain atau ke reparator yang selama ini selalu mendampingi kami. Kalau sudah diperbaiki, baru kami bisa berikan cap tanda tera,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim