Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 11 Jan 2024 18:15 WIB

Dua Bulan, Kadinkes Kabupaten Probolinggo Diganti Dua Kali


					Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. (foto: dok) Perbesar

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. (foto: dok)

Probolinggo,- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo kini kembali dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini merupakan kedua kalinya posisi Kadinkes dijabat Plt dalam dua bulan terkahir.

Meninggalnya dr. Shodiq Tjahjono pada Minggu (5/11//2023) lalu, membuat posisinya sebagai Kadinkes harus diisi oleh seorang Plt. Saat itu, posisinya langsung diisi oleh Mujoko sebagai Plt Kadinkes.

Mujoko sendiri saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas. Tak genap dua bulan menjabat sebagai Plt Kadinkes, Mujoko memasuki masa pensiun.

“Karena pak Mujoko sudah pensiun per 31 Desember kemarin, maka Kadinkes saat ini tetap diisi oleh Plt dengan pejabat yang lain,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, Kamis (11/1/2023).

Heri melanjutkan, posisi Mujoko sebagai Plt Kadinkes kini digantikan oleh Tutug Edi Utomo. Tutug sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Asisten Asministrasi Umum Setda Kabupaten Probolinggo. “Ya ini Plt kedua kalinya setelah dr. Shodiq meninggal,” ujarnya.

Selanjutnya, Heri menjelaskan, untuk pengisian jabatan definitif Kadinkes, pihaknya masih menunggu izin dari pemerintah pusat.

Sebab, pengisian jabatan definitif Kadinkes tersebut perlu dilakukan assesmen yang rencananya akan dibarengkan dengan asessmen sejumlah jabatan eselon II lain yang belum terisi.

“Yang belum turun ini izin untuk (assesmen) inspektorat, kami menunggu izin dari pusat. Jika lengkap semua, asessmen pengisian jabatan akan segara dilakukan,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan