Probolinggo,- Arjun Wijaya Kusumo, (24), warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi lantaran berkomentar mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan melalui akun media sosial Tiktok.
Informasi yang dihimpun, Arjun ditangkap Polda Jawa Timur saat mengantarkan pesanan bawang merah di Desa Ambulu, Kabupaten Jember, Sabtu (13/1/24) dinihari.
Kakak Arjun, Wulandari mengatakan, penangkapan adiknya terjadi saat mengantarkan bawang merah ke toko di Desa Ambulu. Tiba-tiba mobil yang dikendarai dihadang mobil lain, yang kemudian menangkap adiknya.
“Setelah mobil diberhentikan, dan kontak mobil diambil, adik saya kemudian dibawa oleh orang yang mengaku dari Polda Jatim,” ujar Wulandari.
Sontak penangkapan Arjun ini membuat keluarga kaget. Sebab dalam kesehariannya, Arjun selalu di rumah dan bermain HP. Ia hanya keluar rumah saat malam Minggu, itu pun hanya ngopi dan sebelum jam 24.00 WIB sudah pulang ke rumah.
Dengan penangkapan ini, Wulandari berharap adiknya segera dibebaskan. Ia yakin adiknya tidak ada niatan untuk menembak Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
“Keluarga berharap agar adik saya dibebaskan, karena memang tidak ada niatan untuk menembak dan hanya sekadar berkomentar,” ujar dia.
Harapan senada disampaikan tetangga Arjun, Siti Mudrika. Ia mengaku kaget mendengar kabar Arjun telah ditangkap oleh pihak berwajib.
“Ya saya kaget atas penangkapannya, namun saya berharap yang bersangkutan lekas dibebaskan, karena kesehariannya hanya bekerja bawang merah,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim