Menu

Mode Gelap
Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar

Pemerintahan · 14 Jan 2024 16:35 WIB

Maksimalkan Tilang via ETLE, Pemkab Lumajang Tingkatkan Kualitas CCTV


					Ilustrasi Close Circuit Television (CCTV) untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Perbesar

Ilustrasi Close Circuit Television (CCTV) untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Lumajang,- Untuk mendukung pelaksanaan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang berencana akan meningkatkan kualitas CCTV.

Langkah tersebut dilakukan agar perangkat tidak mengalami masalah merekam pelanggaran pengguna jalan. Khususnya yang berada di daerah strategis seperti di perempatan atau simpang empat.

“Kedepan, kami akan mengupgrade kamera CCTV di beberapa titik untuk dikembangkan lagi terkait perangkat pembacanya,” kata Kepala Dishub Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/24).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pada Desember 2023, masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak mengenakan helm, safety belt, melanggar marka, menerobos lampu merah serta berboncengan tiga.

Oleh karenanya, Dishub Lumajang akan mengefektifkan penggunaan ETLE untuk penegakan hukum dengan menggandeng instansi lain terutama aparat kepolisian.

“Penerapan ETLE bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” papar dia.

Menurutnya, dalam waktu dekat ada 4 titik yang bakal di upgrade CCTV-nya untuk pengawasan di kawasan rawan kecelakaan. Meliputi Simpang Empat Toga, Simpang Empat Skotsa, Rowobujel, dan pertigaan JLT sisi selatan.

“Kalau CCTV alat perekamnya sudah sangat canggih, otomatis mudah memfilter jenis pelanggaran. Tapi untuk titik lainnya sebenarnya sudah bisa membaca pelanggaran namun masih memilah secara manual,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan