Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2024 08:03 WIB

Pengancam Anies Baswedan Diringkus Polda Jatim, Muhaimin: Sudah Seharusnya Polisi Netral


					Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow) Perbesar

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow)

Probolinggo,- Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar, mengapresiasi kinerja polri dalam kasus ancaman penembakan terhadap calon presiden pasangannya, Anies Rasyid Baswedan.

Menurut Muhaimin, tindakan polisi yang menangkap A-W-K (24) sudah tepat. Ia berharap polisi tetap profesional dan netral, khususnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Jadi saya berterimakasih kepada polisi yang sudah bertindak tepat. Jika pelanggarannya diproses maka kita dapat dikabari,” ujar Muhaimin saat menghadiri ‘Slepet Imin’ di Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/24) sore.

Jika proses hukum dapat diselesaikan dengan permaafan, imbuh Muhaimin, tentu lebih baik. Jika bukan delik aduan namun merupakan sebuah pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak-pihak tertentu, salah satunya Anies Baswedan, maka kasus itu harus tetap diproses.

“Jika dapat diproses hukum dengan permaafan lebih baik, jika tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertentu maka proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Bersamaan dengan ini, Muhaimin juga meminta pihak kepolisian untuk tetap netral dan independen. Jika kepolisian tidak netral, maka akan membahayakan Pemilu 2024.

“Krena Pemilu ini merupakan agenda nasional yang harus didukung oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Arjun Wijaya Kusumo (AWK), pedagang bawang merah asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim, Sabtu (13/1/24) dinihari.

Ia diringkus aparat kepolisian lantaran berkomentar akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan melalui akun media sosial Tiktok. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal