Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 17 Jan 2024 20:03 WIB

Besok, Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol Kraksaan


					Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 masih terpajang di jalan protokol Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal, jalan protokol seharusnya bersih dari APK.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, terkait APK yang ada di jalan protokol Kraksaan, pihaknya sudah melakukan peetemuan dengan pihak pengawas pemilu. Dari rapat tersebut, disepakati semua APK yang ada di jalan protokol akan didata.

“Besok (Kamis, red) kami akan data semua APK yang ada di jalan protokol Kraksaan,” kata Sugeng, Rabu (17/1/2024).

Dari hasil pendataan tersebut, pihaknya kemudian akan menentukan sikap. APK yang kedapatan melanggar, otomatis akan ditertibkan.

“Dalam peraturan daerah, untuk memasang baliho tentunya harus ada izinnya. Kalau tidak berizin, tentu akan kami turunkan,” ucap dia.

Sedangkan, dalam regulasi kepemiluan, Sugeng menyebut jalan protokol harus bersih dari APK. Agar pengendara jalan tidak kehilangan fokus ketika berkendara melewati lokasi APK.

“Untuk yang APK ini tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak parpol atau caleg yang APK-nya berada di jalan protokol,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, dalam mengambil tindakan, pihaknya akan selalu mengedepankan asas ketenteraman. Jika dengan dibiarkan APK itu tidak menimbulkan gejolak, tentu akan dibiarkan.

“Ini kan pesta lima tahunan, jika diturunkan kemudian bergejolak, dan jika dibiarkan tidak ada masalah, tentu kami pilih yang tenteram. Makanya, kami akan terus komunikasi dengan parpol, agar ada jalan keluarnya,” Sugeng memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan