Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 17 Jan 2024 20:03 WIB

Besok, Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol Kraksaan


					Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 masih terpajang di jalan protokol Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal, jalan protokol seharusnya bersih dari APK.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, terkait APK yang ada di jalan protokol Kraksaan, pihaknya sudah melakukan peetemuan dengan pihak pengawas pemilu. Dari rapat tersebut, disepakati semua APK yang ada di jalan protokol akan didata.

“Besok (Kamis, red) kami akan data semua APK yang ada di jalan protokol Kraksaan,” kata Sugeng, Rabu (17/1/2024).

Dari hasil pendataan tersebut, pihaknya kemudian akan menentukan sikap. APK yang kedapatan melanggar, otomatis akan ditertibkan.

“Dalam peraturan daerah, untuk memasang baliho tentunya harus ada izinnya. Kalau tidak berizin, tentu akan kami turunkan,” ucap dia.

Sedangkan, dalam regulasi kepemiluan, Sugeng menyebut jalan protokol harus bersih dari APK. Agar pengendara jalan tidak kehilangan fokus ketika berkendara melewati lokasi APK.

“Untuk yang APK ini tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak parpol atau caleg yang APK-nya berada di jalan protokol,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, dalam mengambil tindakan, pihaknya akan selalu mengedepankan asas ketenteraman. Jika dengan dibiarkan APK itu tidak menimbulkan gejolak, tentu akan dibiarkan.

“Ini kan pesta lima tahunan, jika diturunkan kemudian bergejolak, dan jika dibiarkan tidak ada masalah, tentu kami pilih yang tenteram. Makanya, kami akan terus komunikasi dengan parpol, agar ada jalan keluarnya,” Sugeng memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan