Menu

Mode Gelap
Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

Pemerintahan · 17 Jan 2024 13:54 WIB

Hore! Uji Kir Kendaraan di Lumajang Kini Gratis


					Sejumlah kendaraan di Lumajang sedang antre untuk melakukan uji Kir. (foto: dok). Perbesar

Sejumlah kendaraan di Lumajang sedang antre untuk melakukan uji Kir. (foto: dok).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Perhubungan mulai 2 Januari 2024, telah menghapus biaya layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di wilayahnya. Hal ini dilakukan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi angkutan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan dampak dari perubahan regulasi, dimana retribusi pengujian kendaraan tidak lagi termasuk dalam kategori objek retribusi umum.

“Pemilik kendaraan merespon positif terhadap kebijakan ini, terbukti dengan peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan uji berkala dalam beberapa hari terakhir. Meskipun peningkatannya belum signifikan, namun kami mencatat ada peningkatan rata-rata sebesar 15 persen setiap harinya,” kata Nugraha, Rabu (17/1/24).

Dengan penghapusan biaya layanan KIR ini, diharapkan pemilik kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan uji kendaraan secara berkala.

Menurut Nugraha, tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan.

“Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang untuk rutin melakukan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang,” paparnya.

“Diharapkan keamanan dan kelayakan kendaraan dapat terjamin, dan kita bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman,” tambah Nugraha.

Kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam memberikan dukungan kepada masyarakat agar dapat memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan kendaraan mereka.

“Semoga, dengan adanya kebijakan ini, Kabupaten Lumajang dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi kebijakan serupa guna meningkatkan keselamatan berkendara,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan