Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Sosial · 18 Jan 2024 18:03 WIB

Awal 2024, Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo jadi 6.500 Jiwa


					Gubermur Jatim dan Pj Bupati Probolinggo membagikan bansos untuk warga miskin ekstrem di Kecamatan Kraksaan beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

Gubermur Jatim dan Pj Bupati Probolinggo membagikan bansos untuk warga miskin ekstrem di Kecamatan Kraksaan beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo sukses turun dari tahun 2022 ke 2023. Namun, di awal 2024 ini, kemiskinan ekstrem ini berpotensi bertambah.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono mengatakan, adanya aplikasi ‘Cek Bansos’ yang disediakan oleh Kemensos RI membuat setiap warga bisa mendaftarkan dirinya sebagai warga miskin, termasuk miskin ekstrem.

“Kami dengan penuh semangat memerangi kemiskinan, satu sisi kemensos menyediakan cek bansos. Sehingga, masyarakat secara mandiri bisa mendaftarkan dirinya sebagai warga miskin,” kata A’at, Kamis (18/1/24).

Berkat aplikasi itu, kata Aat, sekitar 6.500 warga Kabupaten Probolinggo mendaftarkan diri menjadi warga miskin.

Di sisi lain, pada penghujung 2023 lalu, penduduk miskin ekstrem Kabupaten Probolinggo sudah berkurang menjadi sekitar 35.000 jiwa, pada periode yang sama di tahun sebelumnya, jumlahnya sekitar 37.000 jiwa.

“Karena mereka daftar mandiri menjadi warga miskin, pihak kemensos kemudian melanjutkan kepada kami untuk verfal (verifikasi faktual, red),” ujarnya.

Pihaknya pun telah meneruskan hal ini kepada 24 kecamatan untuk dilakukan verifikasi. Tak lama, waktu verfal hanya diberikan hingga tanggal 20 Januari mendatang.

“Jika tidak ada laporan dari verfal ini kepada kemensos hingga tanggal 20 Januari, maka kemensos akan menganggap tambahan 6.500 warga miskin ini adalah benar,” ujar Aat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Trending di Sosial