Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Olahraga · 20 Jan 2024 16:31 WIB

Didiskualifikasi, Persipro 1954 Gagal Lanjutkan Babak 16 Besar


					Pemain Persipro 1954 (jersey oranye) dalam pertandingan kualifikasi grup beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

Pemain Persipro 1954 (jersey oranye) dalam pertandingan kualifikasi grup beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Asa Persipro 1954 untuk lolos ke babak selanjutnya harus pupus di tengah jalan setelah Komite Disiplin (Komdis) Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jatim mendiskualifikasi Laskar Minak Jinggo.

Sanksi diberikan oleh Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim setelah Persipro 1954 bertanding melawan Persedikab Kediri, yang berakhir dengan skor 0-1 dengan kemenangan Persedikab.

Sanksi yang diberikan ke Persipro 1954 tersebut merupakan hasil sidang yang digelar pada Jumat (19/01/24), yang dipimpin Ketua Komdis, H Makin Samiaji Rahmad.

Sidang beragenda insiden yang terjadi di Stadion Canda Bhirawa saat laga babak 16 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim antara Persedikab Kediri versus Persipro 1954, Kamis (18/01/24).

Dari pemeriksaan alat bukti dalam persidangan, diperoleh fakta bahwa pemain dan official Persipro 1954 secara bersama-sama melakukan sejumlah pelanggaran.

Diantaranya provokasi terhadap penonton pendukung, intimidasi atau ancaman terhadap perangkat pertandingan, pemukulan terhadap perangkat pertandingan, dan pemukulan oleh official Persipro 1954 terhadap Manager Persedikab Kediri.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 53 dan 78 Kode Disiplin PSS serta pernyataan deklarasi Pakta Integritas yang dibuat oleh pelatih dan pemain pada tanggal 29 November 2023.

Selain disdiskualifikasi dari babak 16 besar, Persipro 1954 juga harus membayar denda Rp30 juta, yang dibayar melalui rekening Asprov PSSI Jawa Timur.

Bahkan Komdis Asprov PSSI Jatim juga menghukum pemain nomor punggung 22 (Murdani) dan nomor punggung 5 (Deki Rolias Sandra) karena dinilai melanggar Pasal 54 dan Pasal 61 Kode Disiplin PSSI.

Dua pemain ini masing-masing dihukum denda Rp 18.750.000. Kedua pemain juga dihukum larangan bermain selama 6 bulan pada semua pertandingan atau kompetisi yang diselenggarakan PSSI.

Sementara, untuk Persedikab Kediri selaku panitia pelaksana (Panpel) pertandingan dihukum denda Rp 5 juta karena dianggap gagal menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan.

Terkait hal tersebut, Pelatih Persipro 1954, Ahmad Junaidi mengaku kecewa dengan keputusan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut. Sebab sanksi yang dijatuhkan ke Persipro 1954 cukup berat dan dinilai kurang adil.

“Jadi dari hasil sidang disebutkan bahwa ada yang terkena pukul, padahal tidak ada pemukulan sama sekali, baik ke wasit, hingga pemukulan ke panitia pelaksana, jadi kita merasa terdholimi,” ujar Junaidi, Sabtu (20/1/2024).

Junaidi mengungkapkan, sanksi diskualifikasi ini diberikan ketika diketahui terdapat penyuapan serta pemain yang tidak sah tetap dimainkan.

Sehingga mantan pemain Arema Malang ini beranggapan ada indikasi untuk menghentikan laju dan perjuangan Persipro 1954 di babak 16 besar.

“Saya yakin, siapapun lawan Persipro 1954 di babak 16 besar, pasti kewalahan. Selain itu Persipro 1954 merupakan tim yang dianggap berbahaya sehingga seolah dibuat kalah atau gugur,” ujarnya.P

ersipro 1954 sejatinya sore ini bertanding melawan Persewangi Banyuwangi, namun gagal karena telah didiskualifikasi. Tim Persipro 1954 yang saat ini berada di Kediri segera kembali ke Probolinggo.

“Banding hasil putusan pertandingan sudah tidak bisa sebab putusan diberikan pada Jumat (19/01/24) malam. Untuk sanksi denda masih akan dikoordinasikan dengan menagemen dan Askot PSSI Probolinggo,” ungkap Junaidi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Ikuti 15 Cabor pada Popda XIV di Bangkalan

4 November 2024 - 13:36 WIB

Udik Djuantoro Terpilih sebagai Ketua PSSI Kabupaten Pasuruan

13 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Bangganya Pj. Bupati, Atlet Lumajang Harumkan Jawa Timur dengan Sumbangan 16 Medali di PON XXI

27 September 2024 - 15:41 WIB

Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21

26 September 2024 - 19:23 WIB

Hingga Hari ke-9, Atlet Kota Probolinggo Kontingen Jatim Telah Sumbang 7 Medali

17 September 2024 - 15:13 WIB

Top! Dua Atlet Sepak Takraw asal Kota Probolinggo Dulang Emas di PON XXI

13 September 2024 - 19:08 WIB

Kado Hari Jadi, Atlet Panjat Tebing asal Kota Probolinggo Raih Emas di PON ke-XXI

10 September 2024 - 18:24 WIB

1.600 Pelari dari 22 Negara Siap Berlari di Kaki Gunung Bromo

22 Agustus 2024 - 20:18 WIB

Top! Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Sabet Juara Kejuaraan Taekwondo di Malaysia

13 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Trending di Olahraga