Menu

Mode Gelap
Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2024 13:09 WIB

Dua Sejoli asal Grati Kompak jadi Maling Motor, Beraksi di 4 TKP


					Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan (foto: Moh. Rois). Perbesar

Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Sepasang kekasih nekat mencuri sepeda motor yang tengah parkir di minimarket di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Aksi nekat sejoli ini gagal, justru keduanya ditangkap oleh karyawan minimarket.

Pencurian itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku adalah M. Agus Andriyanto (29) dan kekasihnya Siti Masrurotul Azizi (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih, bukan suami istri. Hasil pengembangan, mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali.

Dari empat kejadian tersebut, tiga berhasil dieksekusi dan satu kali percobaan. Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan di minimarket di Kelurahan Bendomungal.

“Keempat kalinya itu masih percobaan, yang bersangkutan batal melakukan aksinya karena terpergok. Mereka diamankan oleh masyarakat kemudian diserahkan ke polisi,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (22/1/24) pagi.

Bayu menambahkan, motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatan mereka, pasangan kekasih ini dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolres Bayu. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal