Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pendidikan · 22 Jan 2024 16:23 WIB

Tunjangan Disunat 50 Persen, Guru Non NIP di Lumajang Curhat ke Medsos


					Ilustrasi anggaran. Perbesar

Ilustrasi anggaran.

Lumajang,- Sejumlah guru yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, mengeluhkan tunjangannya yang berkurang drastis. Jika tahun 2023 mereka menerima tunjangan Rp500, pada tahun ini tunjangan berkurang 50 persen menjadi Rp250 ribu.

“Mohon informasinya dinas terkait, kenapa 2024 Non NIP tunjangan untuk guru honorer Kemenag yang awalnya 500 ribu/perbulan menjadi 250 ribu/perbulan,” tulis akun Rumah Vanny pada grup facebook (FB) Lapor Lumajang, saat dikutip pada Senin (22/1/24).

Tidak berselang lama pasca postingan itu, akun tersebut mengklarifikasi lewat postingan lainnya.

“Saya pemilik akun Rumah Vanny Mohon maaf terkait postingan/pertanyaan saya di bawah ini. Saya sudah mendapatkan jawaban secara langsung dari petugas Kemenag Lumajang bahwa non nip itu dana hibah dari daerah. Jadi untuk tahun ini dana hibahnya memang dengan jumlah segitu atau anggarannya segitu,” tulisnya di grup FB Lapor Lumajang.

Meski sudah ada klarifikasi, namun netizen tetap mempertanyakan sikap Kemenag Lumajang, yang tidak menjawab pertanyaan postingan pertama akun Rumah Vanny secara gamblang dan terbuka di media sosial serupa.

“Idealnya, Kemenag Luamajang memberi jawaban melalui grup facebook Lapor Lumajang ini. Bukan malah mendatangi rumah pelapor! Biar jawabannya bisa dipublish secara resmi oleh kemenag lumajang,” tulis akun Ainun Yakin dikolom komentarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lumajang, Retno Wulan Andari menyampaikan, selama ini Pemkab Lumajang sudah membantu dana hibah bagi para guru dan tenaga kependidikan non-PNS (honorer) di naungan Kemenag.

“Guru Non NIP Kemenag tentunya mendapat honor dari Kemenag. Pemda Lumajang karena bukan kewenangan, sifatnya hanya memberi tambahan honor pada mereka. Jadi menyesuaikan dengan kondisi keuangan APBD. Itu artinya memang mendapat anggaran hibah,” kata perempuan yang juga Kepala Bappeda Lumajang itu.

Sebenarnya, kata Retno, tunjangan para guru honorer madrasah menjadi kewenangan Kemenag. Pemkab Lumajang tidak memiliki kewajiban untuk memberikan honor atau tunjangan kepada mereka.

Apalagi, lanjut Retno, jika kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memungkinkan guna memberikan tunjangan ke guru Non NIP Kemenag.

“Kami tetap memperhatikan kesejahteraan para Guru Non NIP Kemenag meski adanya keterbatasan anggaran daerah. Makanya, ada kebijakan tetap memberikan separuh dana hibah daerah jadi bukan memotong,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

 

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Wabup Pasuruan Buka Segel, Siswa SDN Jeladri 1 Akhirnya Bisa Belajar di Sekolah

26 Februari 2025 - 15:53 WIB

Trending di Pendidikan