Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 25 Jan 2024 02:39 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Muhaimin Beri Komentar ‘Pedas’ Begini


					PRIHATIN: Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abd. Muhaimin Iskandar, mengaku prihatin jika presiden memihak dan ikut kampanye dalam pemilu. (foto: Moh. Rois) Perbesar

PRIHATIN: Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abd. Muhaimin Iskandar, mengaku prihatin jika presiden memihak dan ikut kampanye dalam pemilu. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Calon wakil presiden nomor urut satu, Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi pertanyaan Presiden Joko Widodo yang menegaskan kalau dirinya selaku kepala negara boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024.

Muhaimin menyebut bahwa presiden adalah pemimpin tertinggi dalam berbagai aspek, termasuk konstitusi, kemanusiaan, dan keberagaman budaya, yang harus dijaga marwahnya dengan sungguh-sungguh.

Ia menyatakan kekhawatirannya atas dampak keberpihakan presiden dalam kampanye, meskipun mengakui bahwa hal itu adalah hak prerogatifnya.

“Saya sangat sedih mendengar presiden akan kampanye. Meskipun itu hak beliau, kita perlu menjaga marwah kepemimpinan, karena keberpihakan bisa mengganggu hal tersebut,” ujar Cak Muhaimin saat menghadiri Haul Mbah Abu Amar Khotib Di Pondok Pesantren Ar-Raudlo Berbaur, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/1/24) malam.

Ketika dimintai tanggapan terkait pandangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan tidak ada larangan hukum terhadap presiden mendukung salah satu paslon, Muhaimin menyatakan bahwa secara hukum memang tidak ada yang salah.

Namun, ia menekankan pentingnya penilaian masyarakat terhadap tindakan tersebut. “Jadi biar masyarakat yang menilai,” tegas politisi yang juga Ketua Umum PKB ini.

Dikutip dari cnbcIndonesia.com, pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Saat itu Jokowi menjawab pertanyaan wartawan yang mempertanyakan menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut Jokowi, hak demokrasi, hak politik setiap warga negara sama, menteri sama saja. Bahkan presiden itu boleh kampanye dan boleh memihak.

Tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Menurutnya menteri dan presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik