Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 26 Jan 2024 11:31 WIB

Wali Kota Tandatangani Pemanfaatan BMD, Plaza Probolinggo Segera Difungsikan Kembali


					DITANDATANGANI: Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja, menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza disaksikan Wali Kota dan sejumlah pejabat OPD. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANDATANGANI: Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja, menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza disaksikan Wali Kota dan sejumlah pejabat OPD. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo dan PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza.

Diharapkan dengan penandatangan kerjasama yang digelar pada Rabu siang (24/01/24), di rumah Dinas Wali Kota Probolinggo, dapat menambah PAD kota, juga membuka lapangan kerja baru.

Penandatangan kesepakatan ini penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, dan Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja. Lalu dilanjutkan dengan penandatangan oleh Wali Kota Probolinggo, serta sejumlah saksi dari sejumlah OPD.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama sebagai investor di Plaza Probolinggo.

Wali Kota optimis, investasi perusahaan tersebut dapat meningkatkan perekonomian. Investasi ini juga dinilai dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lapangan pekerjaan.

“Plaza Probolinggo sudah lama tak dimanfaatkan, namun setelah Plaza Probolinggo kembali menjadi aset Pemkot Probolinggo, maka dilakukan tender terbuka. Akhirnya, PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama keluar sebagai pemenang tender,” ujar Wali Kota.

GAYENG: Wali Kota Probolinggo, Hb. Hadi Zainal Abidin berbincang akrab dengan Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja. (foto: Hafiz Rozani).

Sebelumnya, kerja sama antara Pemkot Probolinggo dengan PT. Avilla Prima Intra Makmur sebegai investor Plaza Probolinggo telah berakhir. Hal ini membuka peluang untuk Pemkot Probolinggo bekerjasama dengan pihak lain melalui tender terbuka.

“Terkait legalitas Plaza Probolinggo tidak perlu khawatir, karena kerjasama sebelumnya telah sesuai prosedur. Dengan kerja sama ini serta pelayanan perijinan yang mudah, cepat dan transparan, seleuruh aset di Kota Probolinggo bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk investasi,” imbuh Habib Hadi.

Direktur PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja mengatakan, ia memilih Kota Probolinggo untuk berinvestasi karena kotanya nyaman dan kondusif. Selain itu, warganya gemar berbelanja di daerahnya sendiri.

“Nantinya di Plaza Probolinggo sesuai DED akan ada gedung pertemuan, rooftop, kemudian kita juga menggandeng UMKM Kota Probolinggo. Dengan investasi ini kita optimis perekonomian di Kota Probolinggo terus berkembang,” ujarnya.

Sekedsr diketahui, kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah BMD (KSP) ini sesuai dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 Tahun 2016.

Dalam peraturan tersebut, ada sejumlah tahapan yang dilakukan, mulai dari dibentuknya Tim KSP, tender terbuka hingga akhirnya penandatanganan dengan pemerintah daerah sebelum Plaza Probolinggo dimanfaatkan. (Adv)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan