Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 27 Jan 2024 18:35 WIB

Tiga Perlintasan KA di Kota Probolinggo Diresmikan, Akan Tambah Dua Lagi


					DIRESMIKAN: Walikota dan Forkopimda meresmikan pos perlintasan JPL 03, Jalan S. Parman (Foto: Istimewa). Perbesar

DIRESMIKAN: Walikota dan Forkopimda meresmikan pos perlintasan JPL 03, Jalan S. Parman (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah meresmikan pembangunan tiga pos perlintasan kereta api (KA) yang dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo.

Peresmian tiga pos perlintasan kereta api ini dilakukan pada Jumat pagi (26/01/24) secara simbolis di JPL 03, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

“Alhamdulillah, pos perlintasan kereta api di Jalan S. Parman ini sudah terpasang, sehingga keselamatan warga dapat terjaga, karena pos perlintasan kereta api merupakan prioritas kami, sehingga jangan sampai ada korban,” ujar Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin usai peresmian.

Pos pelintasan kereta api di Jalan S. Parman ini kondisinya naik. Sehingga warga, maupun pengguna kendaraan saat hendak melintas pandangan ke depan terhalang.

Dengan telah beroperasinya 3 pos perlintasan ini, dapat membantu warga yang melintas.

“Selain itu, saya juga berterima kasih kepada relawan bernama Pak Subali, yang dengan menggunakan tali menjaga perlintasan kereta api ini, sehingga dapat membantu warga, dan mencegah terjadinya kecelakaan,” imbuh Wali Kota.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, pembangunan tiga pos perlintasan kereta api ini bisa dibangun karena adanya rekomendasi dari Direkrotar Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Di Kota Probolinggo, menurut Agus, ada sembilan titik perlintasan tanpa palang pintu, yang harus menjadi perhatian bersama.

“Setelah dibangunnya tiga pos perlintasan ini, secara bertahap kami akan mengajukan permohonan agar dapat memperoleh rekomendasi. Kami rencanakan akan dibangun dua pos perlintasan lagi,” ujarnya.

Rencana pembangunan dua pos perlintasan tersebut yakni, di Jl. Amir Hamzah, Kelurahan Kedungasem, serta satu pos perlintasan lagi juga di kelurahan yang sama.

“Komitmen Walikota Probolinggo akan keselamatan pengguna jalan dan kepedulian keselamatan perkeretaapian membuat Pemkot Probolinggo, melalui Dishub Kota Probolinggo meraih Railway Safety Award,” imbuhnya.

Diketahui, selain pos perlintasan kereta api di Jalan S. Parman, yang sudah diresmikan, dua pos perlintasan yang juga pembangunannya telah rampung.

Yakni, pos perlintasan JPL 190, Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang dan pos perlintasan JPL 05, Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan