Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 08:02 WIB

Curi Pakaian Dalam, Penjual Roti asal Pajarakan Diringkus Polisi


					DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Berdalih sedang terhimpit utang, seorang penjual roti nekat mencuri pakaian dalam milik warga Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat pagi (2/02/24).

Pelaku yang kepergok pemilik sempat diamankan sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Pelaku pencurian pakaian dalam ini adalah Moh. Sukur (34), warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Ia dengan mengendarai Honda Vario Nopol N 6176 U mencuri pakaian dalam milik Hopsatun Hasanah (45), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi saat itu, pakaian dalam saya sedang dijemur. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengambil celana dalam, BH, dan daster, kemudian dimasukkan ke dalam celana pelaku. Namun saat itu kepergok anak saya,” ujar korban, Hopsatun.

Karena kepergok, pelaku sempat masuk ke dalam rumah korban untuk menemui anak korban dan meminta maaf.

Namun karena si anak enggan memaafkan, pelaku dan anak korban sempat saling tarik, sebelum akhirnya pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motornya di sekitar rumah korban.

Pelaku akhirnya diringkus polisi di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, sat dalam pelarian. Barang bukti motor Honda Vario yang digunakan serta pakaian dalam yang diambil pelaku, juga diamankan polisi.

“Dengan kejadian tadi total pakaian dalam saya sudah tiga kali dicuri, entah pelakunya sama atau bukan,” ujar Hopsatun.

Sukur mengaku terpaksa mencuri pakaian dalam karena terpaksa. Rencananya, pakaian dalam hasil curian akan dijual melalui facebook (FB) dan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang.

“Ini baru pertama kali saya lakukan, ini pun saya lakukan karena untuk membayar utang,” aku Sukur.

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, yang memergoki pelaku mengambil pakaian dalam di jemuran.

“Setelah kami pertemukan dan mediasi, keduanya sepakat berdamai dengan menulis surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” cetus Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal